kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Pemerintah pusat pada tahun anggaran 2023 telah menetapkan sebanyak 125 kuota untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Pulang Pisau.
Dimana, dari jumlah 125 kuota PPPK tersebut itu untuk mengisi formasi guru kelas sekolah dasar (SD) sebanyak 89 orang dan sisanya untuk mengisi formasi guru mata pelajaran tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Baca Juga :Â 86 PPPK Guru di Palangka Raya Menerima SK
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Andriani melalui Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan pada Dinas Pendidikan setempat, Kuwadi membenarkan jika pada tahun 2023 Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau menerima 125 formasi PPPK untuk guru. Yakni untuk mengisi formasi guru kelas SD sebanyak 89 PPPK dan formasi guru mata pelajaran tingkat SMP sebanyak 36 PPPK.
” Tahun ini kita menerima kuota 125 PPPK untuk mengisi formasi guru kelas SD sebanyak 89 PPPK dan 36 untuk guru mata pelajaran tingkat SMP, ” kata Kuwadi, Senin (17/7/2023).
Baca Juga :Â 294 Orang Terima SK PPPK
Dia menjelaskan kuota untuk guru mata pelajaran tingkat SMP diantaranya untuk mata pelajaran IPS ada 6, bahasa Indonesia ada 4, untuk matematika ada 3, untuk PKN ada 6, untuk seni budaya ada 3 dan kewiraan ada 2, penjaskes ada 8, untuk guru TIK ada 4 sehingga jumlah untuk formasi guru mata pelajaran tingkat SMP berjumlah 36 PPPK.
Kuwadi menjelaskan saat ini jumlah kekurangan untuk guru guru kelas di Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 359 guru.
” Alhamdulillah, kami bersyukur bahwa pada tahun 2023 ini mendapat kuota PPPK untuk guru kelas sebanyak 89 guru dan diharapkan tahun depan dapat terisi semua, ” ungkapnya.
Baca Juga :Â Komisi I DPRD Gumas, Konsultasi Soal PPPK
Lanjutnya, untuk teknis pelaksanaan tes PPPK guru tersebut nantinya akan dilaksanakan oleh BKPP Kabupaten Pulang Pisau.
” Intinya dari Dinas Pendidikan hanya mengirimkan data-data. Nah, berkenaan dengan teknis pelaksanaan tesnya nanti dilaksanakan oleh BKPP, ” pungkasnya [Red]
Discussion about this post