kaltengtoday.com, Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas mengatakan, penyebaran informasi jabatan fungsional ASN dan penyerahan surat keputusan bupati Katingan terkait pengangkatan PPPK jabatan fungsional guru di lingkungan pemerintah kabupaten Katingan Tahun anggaran 2022.
” 294 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru yang telah lulus pada seleksi kompetensi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan pada tahun Anggaran 2022. Maka, tentunya keberhasilan yang didapatkan adalah melalui proses yang cukup panjang, ” Katanya, Kamis (22/6/2023).
Baca Juga :Â Sekitar 50 ASN Ikut Kompetensi CACT
Menurutnya, dirinya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada panitia penyelenggara penerimaan calon aparatur sipil negara yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Selanjutnya, meminta kepada para PPPK jabatan fungsional guru yang menerima SK untuk dapat melaksanakan tugas sesuai dengan unit kerja, menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya.
” Tunjukkan kinerja terbaik, karena sekalian adalah orang yang terpilih karena telah menjadi abdi negara dan masyarakat yang dituntut tidak hanya untuk bekerja keras namun juga bekerja cerdas dan penuh kreativitas, ” Jelasnya.
Baca Juga :Â Pemkab Kapuas Tandatangani Komitmen Core Values ASN Berakhlak
Maka, tunjukkan pula dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu. Teruslah belajar memperbaiki diri dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggung jawab yang diemban ke depan akan semakin berat.
” Patuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun terkait pelaksanaan tugas. Tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi sehingga akan memberikan warna yang positif di satuan kerja yang ditugaskan, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post