kaltengtoday.com, Kapuas – Pentingnya peran dan keberadaan tenaga honorer atau kontrak sangat membantu roda jalanya pelaksanaan pemerintah Daerah.Namun terhembus isu bahwa tahun depan sudah tidak diberlakukan lagi.
Hal tersebut membuat jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Gunung Mas melakukan konsultasi mengali referensi agar tidak terjadi peningkatan pengangguran sementara pemerintah daerah memerlukan bantuan tenaga kerja administrasi.
Baca juga :Â Anggota DPRD Kapuas Aspirasi Pasar Ramadhan Bantu Warga Tidak Mampu
“Sekitar 1000 lebih tenaga kontrak di Gumas akan terancam diberhentikan, artinya kami sebagai Kabupaten yang masih merupakan anak asuh dari Kapuas sangat berharap mendapat solusi” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gunung Mas, H. Gumer di Kapuas, Kamis 25 Mei 2023 .
Politisi dari PDIP di Gumas ini berharap agar pihak Kabupaten Kapuas dan bersama dengan pemda di Kalteng lainya untuk bersama-sama mengkonsultasikan masalah tersebut ke Kemendagri atau Pemerintah Pusat.
Ditempat yang sama, Sekertaris DPRD Kabupaten Kapuas, Ferry Noah menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kedatangan rombongan komisi I DPRD Kabupaten Gumas tersebut.
Baca juga :Â DPRD Kapuas Terima LKPJ Bupati Kapuas Tahun 2022
“Kalau di Kapuas, tenaga kontrak non PNS di Kapuas tersebar diberbagai SOPD jumlahnya sekitar 3000 orang” ujar Ferry Noah.
Lanjut Dia,memang keberadaan tenaga kontrak/honor di SOPD sangatlah membantu, sehingga tanaga mereka sangat dibutuhkan.
“Selain masing-masing SOPD tersentral adalah penanganannya dilakukan oleh Pemkab melalui BKSDM yang akan mengusulkan ke Pusat terkait ketersediaannya formasi PPPK” demikian Ferry Noah.[Red]
Discussion about this post