kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dalam mensejahterakan masyarakat dan untuk mewujudkan motto yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri. Maka dari itu Pemda Gumas melakukan rapat koordinasi pengendalian (Rakordal) dan evaluasi realisasi pelaksanaan APBD tahun 2023 ini.
Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing saat membuka rakordal itu mengatakan, pelaksanaan rencana pembangunan ini nanti akan berkorelasi dengan nilai terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil.
Karena kata dia, berdasarkan data realisasi pada Pra Rakordal tanggal 4 April 2023 yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, bahwa realisasi Anggaran hingga Triwulan I Tahun Anggaran 2023 untuk pendapatan daerah (PD) mencapai puluhan persen lebih realisasinya.
Baca Juga : Rakordal Wahana Refleksi Pelaksanaan Efektivitas Pembangunan
“Pendapatan Daerah sebesar 20,25 persen, dengan rincian PAD 8,47 persen, Pendapatan Transfer 21,15 persen, Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah 24,00 persen, Belanja Daerah sebesar 11,26 persen, dengan rincian Belanja Operasi 13,14 persen, Belanja Modal 10,17 persen, Belanja Tidak Terduga masih nihil dan Belanja Transfer 4,28 persen,” kata Efrensia LP Umbing, Kamis (6/4).
Untuk itu dia berharap, target penyerapan anggaran Triwulan I seharusnya minimal 20 persen, maka dari hasil realisasi diatas, dapat diartikan bahwa kinerja kita belum optimal, namun bila dibandingkan realisasi Triwulan I Tahun 2022 maka ada realisasi saat ini mengalami peningkatan 1 persen, pada Pendapatan dan 1,43 persen pada Belanja.
“Hal ini mohon tetap menjadi perhatian kita bersama, untuk segera mengambil langkah-langkah strategis demi percepatan penyerapan anggaran kita di Triwulan selanjutnya,” ujarnya.
Baca Juga : Pemkab Gumas Gelar Rakordal Sekaligus Kick Off RPKD
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Gumas Yantrio Aulia menjelaskan, untuk peserta dari rapat ini yakni tamu undangan dari Unsur Forkopimda seperti Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Kepala PN Kurun, Pabung Kodim 1016 PLK, dan Kepala BPS dari Instansi Vertikal dan Seluruh Pejabat Eselon II dilingkup Pemda dan Pejabat Eselon III yang di terundang.
“Sedangkan maksud dilakukannya rakordal ini untuk mengkoordinasikan capaian Pembangunan Kabupaten Gumas serta mengevaluasi hasil pelaksanaan rencana pembangunan sampai dengan Triwulan I TA 2023, dan lama pelaksanaan selama satu hari saja,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post