Kaltengtoday.com, Kasongan – Puluhan botol minuman keras (miras) dan oplosan diamankan Polsek Katingan Hilir. Hal itu, buntut dari adanya video viral tiga orang anak yang masih dibawah umur dalam kondisi mabuk setelah meminum arak madu.
Kapolsek Katingan Hilir Iptu Affan Efendi Batubara mengatakan, karena kejadian itu pihaknya melakukan pengecekan kebenarannya. Kemudian, mengamankan dan menyita beberapa minuman berakhohol (Minol) dan minuman oplosan dalam kemasan botol akua.
” Miras yang disita tersebut meliputi, arak putih 176 botol, anggur merah 9 botol, malaga delapan botol, bir kaleng 75 botol dan anggur putih 12 botol. Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolsek guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, ” Katanya, (9/7/2023).
Baca Juga : Â Pemuda Ini Nekat Setubuhi Anak Dibawah Umur, Diduga Usai Dicekoki Miras
Menurutnya, penyitaan tersebut agar
tidak ada lagi ada anak yang masih dibawah umur dapat membelinya. Apalagi, penjual minuman yang ada di kawasan Banut Kalanaman, Telangkah dan sekitarnya rata- rata tidak memiliki izin dan menjual kadar yang tinggi.
” Ada empat tempat penjual minuman keras disekitar kawasan tersebut yang sudah kita amankan botol miras. Kita berikan efek jera kepada pelaku usaha agar tidak menjual dan memberikannya kepada anak yang masih dibawah umur, ” Jelasnya.
Selain itu, walaupun ada yang memiliki izin juga menjadi perhatian. Jangan sampai menjual minuman dan terulang kembali kasus serupa.
Baca Juga : Â Akibat Dipengaruhi Miras, Pria Ini Nekat Cekik Leher Ibu Kandungnya
” Patuhi aturan, karana saat ini ada Undang-Undang perlindungan anak. Apabila anak itu terluka dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akan berdampak pada perkembangan anak kedepannya,” Bebernya.
Ia mengingatkan, kepada orang tua untuk mengawasi anak masing-masing. Apalagi, ketika anak bermain keluar rumah justru malah mengkonsumsi miras karena masih labil dan berbahaya kepada anak.
” Kita tidak ingin kecolongan dua kali. Jadikan ini sebagai pembelajaran untuk kita semua, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post