Kalteng Today – Palangka Raya – Adanya kebijakan dari pemerintah pusat, yang kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar daerah Jawa – Bali hingga 6 September 2021, mendapat kritik dari PC PMII Palangka Raya.
Menurut Ketua PC PMII Palangka Raya, Fahrizal Rahmadani mengatakan, pemberlakuan PPKM seharusnya lebih ditangani oleh pemerintah daerah masing-masing.
“Seharusnya, pemerintah daerah lebih mendapatkan ruang untuk mengambil kebijakan tingkatan level PPKM, bukan langsung dari pusat,” katanya, Selasa (24/8/2021).
Dirinya beranggapan, pemerintah daerah lebih memahami keadaan penyebaran kasus covid-19 dan ekonomi masing-masing kabupaten/kota.
Baca juga :Â Wagub Kalteng Ikuti Rakor Evaluasi PPKM di Luar Jawa
Meski memberikan kritikan terhadap kebijakan PPKM, Fahrizal Rahmadani juga mengapresiasi kinerja pemerintah pusat dalam menekan penyebaran covid-19.
“Kerja keras selama 2 tahun ini tentu saja harus kita apresiasi. Namun kebijakan PPKM juga harus lebih teliti agar ekonomi masyarakat tidak semakin lesu,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post