kaltengtoday.com, Kasongan – Forum koordinasi pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJLSP) di Kabupaten Katingan tetap perlu dilaksanakan karena merupakan agenda yang sifatnya strategis. Forum ini mempertemukan semua stakeholder yang ada, baik pemerintah daerah, perusahaan maupun perwakilan masyarakat agar dapat berkordinasi dengan baik sehingga tercipta sinergitas dalam menjalankan pelaksanaan tanggung jawab sosial.
” Hal ini bertujuan untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan dengan perencanaan pembangunan daerah, ” Ungkapnya, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga : Â Pemkab Katingan Bersama KPP Pratama Sampit Gelar Bincang-Bincang PPS.
Seperti yang diketahui, pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah bertanggungjawab dalam melaksanakan pembangunan daerah, akan tetapi tanpa dukungan dari semua stakeholder yang ada pembangunan daerah tidak akan berjalan dengan baik.
” Kabupaten Katingan memiliki potensi TJSLP yang cukup besar. Ada 31 perusahaan besar perkebunan, 13 perusahaan sektor kehutanan, 20 perusahaan sektor pertambangan dan juga banyak perusahaan yang bergerak di sektor perdagangan dan jasa, ” Sebutnya.
Dibalik besarnya potensi itu, selama ini dalam pelaksanaanya masih belum optimal karena sifatnya lebih kepada menunggu proposal yang masuk. Serta masih terdapat tumpang tindih kegiatan dengan program pembangunan yang disusun oleh pemerintah Kabupaten.
Baca Juga : Â Teras Himpun Aspirasi Pemkab Katingan
Ia menekankan, hal ini dilakukan demi mewujudkan optimalisasi pelaksanaan TJSLP di Kabupaten Katingan maka perangkat daerah harus melakukan koordinasi sehingga tercipta hubungan yang baik dan dapat melanjutkan pembangunan Katingan yang bermartabat. [Red]
Discussion about this post