Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Pemkab Katingan Bersama KPP Pratama Sampit Gelar Bincang-Bincang PPS.

by Redaksi
21/06/2022
A A
Pemkab Katingan Bersama KPP Pratama Sampit Gelar Bincang-Bincang PPS.

Asisten I Setda Kabupaten Katingan Deddy Ferras Ketika menyerahkan plakat kepada Kepala KPP Sampit Hasan Basri di ruang rapat Kantor Bupati Katingan, Selasa (21/6/2022).

kaltengtoday.com, Kasongan – Pemerintah Kabupaten Katingan bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sampit menggelar acara Bincang-Bincang Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang dihadiri oleh perwakilan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan dan DPRD Kabupaten Katingan bertempat Kantor Bupati Kabupaten Katingan.

Saat ini terdapat Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak melalui Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang kesempatan untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela yang berlaku 1 Januari sampai 30 Juni 2022.
Selain itu, terdapat dua jenis kebijakan dalam PPS, Kebijakan I dikhususkan untuk peserta pengampunan pajak untuk mengungkapkan harta per 31 Desember 2015 yang belum diungkap pada saat mengikuti pengampunan pajak.

Bahkan, ada Terdapat tiga tarif yaitu 6% untuk harta repatriasi dan/atau harta dalam negeri yang diinvestasikan dalam SBN/hilirisasi atau renewable energi, 8% untuk harta repatriasi dan/atau harta dalam negeri dan/atau 11% untuk deklarasi harta luar negeri. Kebijakan II, dikhususkan bagi Wajib Orang Pribadi untuk harta perolehan tahun 2016 sampai dengan 2020 dengan tiga tarif yaitu 12% untuk harta repatriasi dan/atau harta dalam negeri yang diinvestasikan dalam SBN/hilirisasi/renewable energi, 14% untuk harta repatriasi dan/atau harta dalam negeri, 18% untuk deklarasi harta luar negeri.

Baca Juga : Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Oleh Pemprov di Apresiasi DPRD Kalteng

Manfaat yang akan diperoleh bagi peserta PPS kebijakan I adalah tidak dikenai sanksi 200% dari Pajak Penghasilan yang tidak atau kurang dibayar. Sedangkan,untuk peserta PPS Kebijakan II, tidak diterbitkan ketetapan untuk kewajiban 2016 sampai 2020. Selain itu, seluruh data/Informasi yang diungkap dalam PPS tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan pidana terhadap wajib pajak.

Asisten I Setda Kabupaten Katingan Deddy Ferras mengatakan bahwa kegiatan bincang-bincang PPS sebagai bentuk dukungan Pemerintah dan juga DPRD Kabupaten Katingan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak di wilayah Kabupaten Katingan.

“Kami mendukung kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai PPS yang merupakan sebuah kesempatan dan solusi untuk melaporkan harta yang belum atau kurang disampaikan dalam laporan SPT Tahunan,” Ungkapnya, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga : ASN Pemkab Katingan Wajib Patuhi dan Perhatikan SPT Pajak

Dalam kesempatan itu, dirinya mengajak kepada para wajib di wilayah Kabupaten Katingan yang belum atau kurang menyampaikan harta dalam laporan SPT Tahunannya mari bersama mengikuti Program Pengungkapan Sukarela untuk menghindari sanksi karena tidak atau kurang mencantumkan harta dalam laporan SPT.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Sampit Hasan Basri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah dan DPRD Kabupaten Katingan atas sinergi yang baik, dukungan dan peran aktifnya dalam menggelar kegiatan ini. Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai program pengungkapan sukarela dan selanjutnya dapat memanfaatkan PPS sebagai salah satu solusi untuk melengkapi harta yang belum atau kurang dilaporkan dalam SPT Tahunan.

“Sesuai dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan mengatur bahwa setiap wajib pajak diwajibkan mengisi SPT dengan benar, lengkap, dan jelas,” Katanya.

Baca Juga : Pemkab Katingan Laksanakan Vaksinasi Di Kalangan Siswa

Dalam kesempatan itu, dirinya mengimbau para wajib pajak di wilayah Kabupaten Katingan atau di wilayah lainnya yang belum/kurang dalam menyampaikan harta dalam laporan SPT tahunannya. Maka, mari berperan serta dalam program pengungkapan sukarela untuk menghindari sanksi di kemudian hari.

“ KPP Pratama Sampit maupun Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kasongan siap memberikan layanan Informasi dan asistensi Program Pengungkapan Sukarela secara luring atau dapat menghubungi layanan online KPP Pratama Sampit (081320007120) atau KP2KP Kasongan (082266540847),” Pungkasnya. [Red]

Tags: Bincang-Bincang PPSKantor Pelayanan PajakKPP Pratama Sampit

Baca Juga

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

22/08/2026

...

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

21/08/2026

...

Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

20/08/2026

...

17 Tahun Jarak Sertifikat dan Pelepasan Hutan, Lima Petani Sebabi Gugat Dua Perusahaan Rp5 Triliun

17 Tahun Jarak Sertifikat dan Pelepasan Hutan, Lima Petani Sebabi Gugat Dua Perusahaan Rp5 Triliun

20/08/2026

...

Di Balik Gugatan Rp104 Miliar, HGU dan GRTT PT BAP Belum Terungkap di Sidang

Di Balik Gugatan Rp104 Miliar, HGU dan GRTT PT BAP Belum Terungkap di Sidang

19/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai
Berita

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

22/08/2026
Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK
Berita

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

21/08/2026
Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan
Berita

Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

20/08/2026
17 Tahun Jarak Sertifikat dan Pelepasan Hutan, Lima Petani Sebabi Gugat Dua Perusahaan Rp5 Triliun
Berita

17 Tahun Jarak Sertifikat dan Pelepasan Hutan, Lima Petani Sebabi Gugat Dua Perusahaan Rp5 Triliun

20/08/2026
Di Balik Gugatan Rp104 Miliar, HGU dan GRTT PT BAP Belum Terungkap di Sidang
Berita

Di Balik Gugatan Rp104 Miliar, HGU dan GRTT PT BAP Belum Terungkap di Sidang

19/08/2026
Rp900 Juta yang Dipersoalkan : Perjuangan Syamsury Membuka Jejak Dana dan Membuktikan Dirinya Tidak Bersalah
Berita

Rp900 Juta yang Dipersoalkan : Perjuangan Syamsury Membuka Jejak Dana dan Membuktikan Dirinya Tidak Bersalah

18/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.