Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng Agus Siswadi mengatakan area liputan Pemerintah adalah menyebarkan informasi kebijakan pusat dan daerah, pelayanan informasi dan komunikasi public, pertukaran informasi pusat dan daerah/sebaliknya, dan menangkap isu yang relevan di khalayak.
Hal itu ia sampaikan dalam paparannya saat menjadi narasumber pada acara literasi media dan akademi Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS), bertempat di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (1/12/2022).
Baca Juga :Dewan Terima Audensi Tenaga Kontrak Diskominfo Kapuas, Ini Yang Disampaikan
“Sedangkan portal Pemerintah bukan dokumentasi kegiatan, namun informasi yang diolah menjadi sajian berita yang bermanfaat bagi publik dan dapat dikutip media komersial,” ucapnya.
Menurut Agus, berita Pemerintah masih memiliki kelemahan yaitu bersifat seremonial/nilai berita rendah, isinya tidak bermanfaat buat pembaca/masyarakat, hanya bermanfaat untuk brand/institusi, dan berisikan citra positif pimpinan.
“Untuk mengukur menarik atau tidaknya sebuah berita bisa dibagi menjadi empat bagian: penting dan menarik, penting tapi tidak menarik, tidak penting tapi menarik, serta tidak penting dan tidak menarik,” jelasnya.
Baca Juga :Belajar Sign Elektronik, Diskominfosantik Bartim Terbang ke Sleman
Lebih lanjut Agus menyebut, kunci utama sebuah berita adalah bagaimana mengangkat satu peristiwa dari sudut pandang/angle, namun dengan syarat sudut pandang berita tersebut adalah sudut pandang publik dan konsistensi (setelah judul langsung pada substansi).
“Fungsi berita adalah mempengaruhi pembaca, bukan sekedar dokumentasi. Mulailah dari sudut pandang publik, bukan dari sudut pandang institusi atau pejabat,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post