kaltengtoday.com, Kapuas – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Yohanes, ST menerima audiensi dari Tenaga Honorer (Tekon) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas, Rabu (30/11/2022) di ruang kerjanya.
Baca juga :Â Mantan Wakil Rakyat Ini Sayangkan Eks Tekon Demo
“Kami menerima audiensi Tenaga Kontrak Diskominfo Kabupaten,terkait permasalahan hukum yang ada di dinas tersebut,” ungkap Yohanes
Menurut Yohanes, permasalahannya karena ada beberapa tenaga kontrak diperiksa sebagai saksi, sebab ada kasus yang dialami pimpinan disana, sehingga ada tenaga kontrak jadi saksi untuk dimintai keterangannya.
“Jadi mungkin ada indikasi intimidasi atau ancaman apapun bentuknya, dan kekhawatiran dari para tenaga kontrak maka sampaikan permasalahannya ke dewan,” jelas Yohanes.
Politisi disapa Anes ini, menerangkan dalam pertemuan tersebut sudah disampaikan, agar tidak perlu khawatir dan sebagai warga negara harus taat dengan hukum maupun perundang-undangan.
“Kami menjamin bila semua itu sesuai ketentuan hukum, dan administrasi negara atau hal lain tidak ada dilanggar oleh mereka ini, dan kalau kewajiban dipanggil juga diperiksa maka dengan memberikan informasi jujur serta benar, adalah kewajiban warga negara yang taat dengan hukum juga perundangan-undangan,” tegas Anes.
Baca juga :Â Politisi Golkar Minta Pemkab Tinjau Ulang Hasil Evaluasi Tekon
Setelah pertemuan, kata Anes, pihaknya memberi jaminan dan hal ini menjadi konsentrasi di DPRD Kabupaten Kapuas, agar nanti para tenaga kontrak ini dapat terlindungi dengan baik. Sehingga belum ada rencana untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Diskominfo Kapuas.
“Saya rasa ini adalah cukup sebagai pegangan kami, dan berharap wartawan juga sebagai kontrol untuk memperhatikan ini, jadi sikapi permasalahan dengan profesional. Selanjutnya setelah audensi ini masih ada bentuk intimidasi maka akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post