kaltengtoday.com, Kasongan – Personil Polsek Marikit dalam rangka mencegah terjadinya pembalakan hutan pihaknya merazia dan melakukan patroli Ilegal Logging kepada masyarakat.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Marikit IPDA Yubambang Kusnady menyampaikan bahwa memang benar terkait adanya kegiatan sosialisasi tersebut. Pihaknya menegur melakukan pemeriksaan kegiatan itu dilaksanakan agar masyarakat mengetahui tentang adanya larangan, dampak dan sanksi pidana bagi para pekerja Ilegal Logging.
Baca Juga : Â Stop Ilegal Loging, Polsek Marikit Berikan Edukasi Kepada Masyarakat.
” Pemeriksaan tersebut selalu mendalami laksanakan dan untuk kali ini tersebut dilaksanakan personil Polsek Marikit dengan sasaran masyarakat,” Jelasnya.
Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan awal terhadap pengrusakan hutan dan lingkungan serta sebagai sarana untuk memberikan pemahaman dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembalakan hutan di wilayah hukum Polsek Marikit.
” Semoga dengan adanya patroli ini masyarakat bisa memahami tentang bahaya dan dampak akibat dari kegiatan tersebut sehingga dapat bersama-sama untuk menjaga kelestarian hutan di Provinsi Kalimantan Tengah khususnya di kecamatan, ” Jelasnya.
Baca Juga : Â Polisi Tangkap Pelaku Ilegal Loging di Kabupaten Kapuas
Dengan demikian, anggota langsung menyambangi masyarakat dan langsung menyampaikan secara humanis agar masyarakat dapat memahami bahwa pembalakan hutan dapat dikenakan sanksi pidana dan juga kegiatan tersebut dapat mengakibatkan kerusakan alam, serta dapat menimbulkan bencana alam yang salah satunya adalah bencana banjir. [Red]
Discussion about this post