kaltengtoday.com, Palangka Raya – Bundaran Besar yang menjadi salah satu ikon Kota Palangka Raya, mulai dilakukan renovasi sejak 1 September lalu.
Guna proses renovasi berjalan dengan lancar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), mengadakan sejumlah ritual, salah satunya ritual dari Tantulak Dahiang
Untuk itu, Polresta Palangka Raya melaksanakan pengamanan (Pam) guna mendampingi berlangsungnya Ritual Adat Dayak tersebut.
Baca Juga : Ini Pesan Kapolresta Palangka Raya ke Siswa Setukpa Polri Angkatan 51
Kabag Ops Polresta Palangka Raya, Kompol Alexander Ferdisanta Sitepu, selaku koordinator Pam mengatakan, pengamanan tersebut dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama berlangsungnya ritual.
“Pam ini telah kami lakukan mulai dari Hari Senin Tanggal 5 September kemarin, yang mana pada hari ini merupakan hari kedua berlangsungnya ritual adat di Bundaran Besar Kota Palangka Raya,” katanya, Selasa (6/9/2022).
Dijelaskannya, Ritual Adat Suku Dayak yang digelar, yakni Ritual Tantulak Dahiang, yang merupakan suatu ritual dari Suku Dayak khususnya Hindu Kaharingan untuk meminta izin kepada leluhur terkait pembukaan renovasi pada Bundaran Besar Kota Palangka Raya.
Baca Juga : Polresta Palangka Raya Siap Amankan Aksi di Halaman DPRD Kalteng
“Kegiatan ritual adat berlangsung dengan dipimpin oleh Basir, yakni Bapak Bariadi, M.pd.H., serta selaku penanggung jawab kegiatan yaitu Pihak Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Pam pun dilakukan oleh jajaran Polresta Palangka Raya dengan mengerahkan puluhan orang personel, yang dilakukan mulai dari Tanggal 5 hingga 6 September Tahun 2022, yang mana pada hari ini telah berlangsung mulai dari pukul 06.30 WIB.[Red]
Discussion about this post