kaltengtoday.com, Sampit – Polres Kotim kembali memusnahkan narkotika jenis sabu dengan berat 12,34 gram yang terdiri dari 5 bungkus. Sabu dengan nilai hampir Rp 19 juta tersebut dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dilarutkan ke dalam selokan.
Kapolres Kotim AKPB Sarpani melalui Kasat Narkoba AKP I Made Rudia mengungkapkan, pemusnahan sabu tersebut didapat dari 2 kasus pengungkapan dengan 2 orang tersangka berinisial FS dan NY. Jelasnya, Rabu (9/3).
“Ini merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba pada pertengahan Februari lalu. Saya juga mengajak kepada masyarakat untuk bekerja sama bahu membahu membantu memberantas peredaran barang haram tersebut di Bumi Habaring Hurung ini,”tambahnya.
Baca Juga : Pengedar Sabu Kotim Ini Ditangkap Polisi Dalam Barak
Dikatkan kasat, Narkoba musuh kita bersama, kepolisian tidak akan bisa bekerja tanpa bantuan masyarakat. “Benteng pertama untuk mencegahnya adalah keluarga, kalau benteng itu kuat maka narkoba ini tidak bisa masuk,”tutupnya.
Baca Juga :4 Gram Sabu Diamankan Polisi Dari Warga Desa Nangka Kotim
Dari pantauan Kaltengtoday, bahwa pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air yang dicampur bahan kimia pembersih lantai. Setelah itu larutan air mengandung narkotika ditumpahkan di selokan disaksikan oleh pelaku. Tutupnya. [Red]
Discussion about this post