kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kapolres Gunung Mas, AKBP Irwansyah mengatakan, jika pihaknya berkomitmen menangani kasus penembakan ke arah kolam di PT. Berkala Maju Bersama (PT. BMB), yang diduga dilakukan oleh oknum berinisial CS.
“Terkait laporan masalah penembakan di PT. BMB, kami sudah menindaklanjuti untuk memeriksa dan kemarin telah melakukan gelar perkara untuk menindak lanjuti informasi dan laporan yang ada,“ katanya, pada saat dikonfirmasi, di Polda Kalteng, Kamis (29/12/2022).
Saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor yang melihat dan mendengar suara tembakan serta akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang ada si lokasi kejadian.
Baca Juga : Â IPK dari PBS Gumas Harus Ditinjau Ulang
Menueut kapolres, berdasarkan keterangan dari CS, penggunaan senjata api tersebut sudah ada izinnya dan saat diperiksa, Dan dia menyampaikan bahwa pada saat itu hanya mencoba senjata tersebut.
Namun, untuk menentukan sejauh mana peristiwa tersebut, pihaknya telah memeriksa saksi ahli untuk memberikan pernyataannya dalam rangka penanganan kasus tersebut.
“Jadi kami masih menunggu bagaimana hasil dari gelar perkara dan pemeriksaan terhadap para saksi ahli,“ ungkapnya.
Sementara itu, menyikapi pernyataan Kapolres Gunung Mas, Pengacara PT. BMB, Baron Ruhat Binti, meminta Propam Polda Kalteng untuk dapat memeriksa Kasat Reserse Polres Gunung Mas, AKP John Digul Manra.
Pasalnya, pada berita sebelumnya, AKP John Digul Manra mengungkapkan kepada awak media, jika kasus mengeluarkan tembakan oleh Cornelis adalah bukan tindak pidana.
“Karena melalui pernyataannya, kami (PT. BMB,red) menilai ada keberpihakan di sini, bukan berpihak pada kebenaran dan pernyataannya sangat berbeda dengan pernyataan Kapolres Gunung Mas,” ujarnya.
Discussion about this post