kaltengtoday.com, KUALA KURUN – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) mulai mendeklarasikan satuan kemanan lingkungan (Satkamling) di wilayah Kecamatan Kurun, khususnya di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, RT-06/RW-02 ini telah dilakukan deklarasinya secara simbolis yang diikuti langsung tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan pemda setempat.
Kapolres Gumas, AKBP Asep Bangbang Saputra SIK mengatakan, dengan diaktifkannya pos Siskamling ini sebagai upaya dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres setempat, bersinergi dengan TNI, tokoh masyarakat, agama, adat yang ada di Gumas ini.
Baca juga : Wakapolres Gumas Pimpin Lat Pra Ops Zebra Telabang 2020
“Terlebih juga kita bersinergi dengan TNI, tokoh masyarakat, agama, adat yang ada di lingkungan yang baru saja kita revitalisasi deklarasikan sat kamling ini. dan kami berharap kedepan kita juga lakukan hal yang sama kegiatan ops stakamling yang ada di wilayah hukum polres kita,” kata AKBP Asep Bangbang Saputra, Kamis (4/5)
Sambung dia, pihak Pemda juga akan mendukung sepenuhnya kegiatan ini, sehingga akan bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI dan saling bahu membahu dengan tokoh-tokoh yang ada di Kabupaten Gumas ini untuk bersama mengaktifkan kembali pos kamling yang ada diwilayah masing-masing guna mendeteksi awal kejadian di lingkungan.
Lalu, kata dia, untuk sambungan melalui telpon ke Polres Gumas sudah disiapkan dengan call centre 110 , yang lanyanannya pun bebas pulsa dan apabila ada yang membutuhkan bantuan ataupun selainya soal kamtibmas untuk dibantu silahkan saja menghubungi.
“Apabila ada yang perlu bantuan ataupun lainya kami siap membantu dan silahkan serta jangan segan-segan telepon 110 ini pasti kalau berada di wilayah Gumas pasti diangkat SPKT Polres Gumas yang angkat tetapi kalau luar wilayah akan dijawab juga di polres luar wilayah juga,” ujarnya.
Baca juga : Kapolres Kunjung ke PN dan DPRD Gumas
Kemudian, tutur pria yang sudah berlari dan berjalan kaki sepanjang 900 kilometer lebih ini menjelaskan, terkait tanda pukulan atau bunyi lonceng atau gentongan sebanyak dua kali tersebut sebenarnya, tandanya aman dan pasti ada petugas keamanan lingkungan juga aktif.
“Singkat saja kita jelakan kalau ada tanda dua kali pukulan tanda artinya aman dan petugas jaga sudah siap dan ada di pos kamling dan kalau ada tanda 15 kali pukulan artinya ada kejadian yang perlu kita turun dan masyarakat harus waspadai jika itu tanda isyarat yang perlu disampaikan juga ke masyarakat,” pungkas Asep. [Red]
Discussion about this post