Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Karena nekat menerobos portal penutupan pada pintu masuk lokasi wisata pantai Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, akhirnya belasan pengunjung yang berasal dari luar daerah Seruyan, akhirnya diminta polisi untuk keluar dari lokasi wisata andalan warga Kuala Pembuang itu, Sabtu (22/8/2020).
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui KBO Satreskrim Polres Seruyan Ipda Wisnu Susanto, saat memimpin giat patroli dan pengecekan lokasi wisata oleh Regu On Call Polres Seruyan, mendapati belasan pengunjung tampak tengah bersantai dilokasi pantai wisata Sungai Bakau.
“Padahal obyek wisata Sungai Bakau ini, pada pintu masuk sudah terpasang portal plus rantai besi serta spanduk berisi pemberitahuan bahwa lokasi wisata ini masih ditutup sementara waktu, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Namun masih ada saja warga pengunjung yang memaksa untuk masuk,” kata Wisnu.
Alhasil, lanjut dia, karena tak mematuhi pemberitahuan dan larangan masuk obyek wisata, maka belasan wisatawan yang datang diminta untuk keluar atau meninggalkan lokasi obyek wisata secara tertib.
“Dari jawaban pengunjung itu, mereka mengaku datang dari Palangka Raya dan Sampit,” ucapnya.
Baca Juga :Â Akibat Pandemi Covid-19, PAD Kotim 2021 Diproyeksikan Menurun
Wisnu mengungkapkan, penutupan terhadap obyek wisata pantai Sungai Bakau tersebut, merupakan salah satu kebijakan pemerintah daerah untuk menghindari adanya kerumunan sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kami dari kepolisian pastinya sangat mendukung tujuan dari kebijakan yang diambil oleh Pemkab Seruyan, terkait penutupan obyek wisata ini. Dan kami juga mengimbau, masyarakat agar bersama-sama mentaati protokol kesehatan dan tidak melanggar pemberitahuan dan imbauan yang selalu disampaikan oleh kepolisian,” ungkapnya. [Red]
Discussion about this post