Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aksi balapan liar di Jalan Dr Murjani Kota Palangka Raya, tim Patroli Presisi Reaksi Cepat PPRC Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan lima kendaraan sepeda motor.
Tim patroli saat tiba di lokasi kejadian sempat kecolongan karena saat mengetahui petugas datang para pelaku balapan liar yang rata rata berstatus pelajar di bawah umur kabur melarikan diri, Minggu (11/8/2024) Pukul 01.30 WIB.
Baca Juga : Â Sering Terjadi Keributan, Tim PPRC Polda Kalteng Bubarkan Pengunjung Cafe di Lingkar Luar
Komandan Pleton (Danton) Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat Iptu Eko Basuki menyampaikan, setelah menerima laporan dari masyarakat langsung menuju ke lokasi kejadian balapan liar.
“Dari hasil penangkapan petugas mengamankan lima kendaraan sepeda motor yang sudah dalam kondisi tidak standar mulai dari tidak menggunakan spion, plat nomor dan knalpot brong,” kata Iptu Eko Basuki.
Ia menerangkan, aksi balapan liar tersebut sangat meresahkan dan mereka tidak juga merasa jera, sebab sudah beberapa kali dilakukan penindakan, tetapi masih saja melakukan aksi kebut – kebutan.
Baca Juga : Â Sering Terjadi Keributan, Tim PPRC Polda Kalteng Bubarkan Pengunjung Cafe di Lingkar Luar
“Selanjutnya kelima kendaraan sepeda motor tersebut diamankan ke Polsek Pahandut beserta pemiliknya dan pembonceng untuk di serahkan ke Satlantas Polresta Palangka Raya untuk dilakukan tilang,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post