kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), membubarkan pengunjung cafe yang beroperasi di Jalan Mahir-Mahar, Lingkar Luar Trans Kalimantan, Kota Palangka Raya, Sabtu (7/5/2022) malam.
Kegiatan yang dipimpin oleh Danton PPRC, Ipda Budi Hartono ini, dalam rangka patroli rutin Harkamtibmas di Kota Palangka Raya.
Baca juga : Polda Kalteng Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Telabang 2022 Jelang Hari Raya Idul Fitri
Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Cahyo Widiarso menyatakan, pembubaran tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan di cafe tersebut kerap dipadati pengunjung hingga melebihi kapasitas.
Bahkan, di cafe tersebut juga kerap terjadi keributan sehingga mengganggu waktu istirahat warga sekitar.
“Kita melakukan himbauan kepada pihak pengelola karena ada pengaduan masyarakat di lingkungan situ, bahwa sudah larut malam dan berisik sehingga mengganggu warga,” katanya.
Dijelaskannya, Cafe tersebut yang menjadi tongkrongan para anak muda khususnya di Palangka Raya ini memang sering ramai dan menimbulkan keributan antar pengunjung.
Baca juga : Propam Polda Kalteng Periksa Senpi dan Tes Urin Kepada Personil Polres Katingan
Bahkan ketika melakukan pemeriksaan, Tim PPRC mendapati beberapa pengunjung meminum minuman keras (Miras).
“Karena sudah larut malam, Tim selanjutnya membubarkan pengunjung dan menyarankan masyarakat yang berada di situ untuk kembali ke rumahnya masing-masing,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post