kaltengtoday.com, Palangka Raya – Buntut dari aksi perundungan yang dialami oleh seorang siswa di salah satu sekolah dasar di Kota Palangka Raya, akhirnya pihak keluarga melaporkan hal tersebut ke Unit PPA Polresta Palangka Raya, pada Senin 20 Maret 2023 lalu.
Pihak keluarga meminta perlindungan dan keadilan dari kepolisian setempat, atas aksi perundungan atau bullying yang dialami oleh anak yang masih duduk di bangku kelas III SD tersebut.
Baca Juga : Siswa SD di Palangka Raya Diduga Jadi Korban Perundungan
Paman korban, JS mengatakan berharap, agar dugaan kasus tersebut bisa menjadi perhatian serius dari pemerintah kota maupun kepolisian, sehingga tidak terulang sampai akhirnya menimbulkan korban jiwa.
Mengingat sudah kali terjadi perundungan tersebut, orang tua dan keluarga korban mengambil langkah untuk meminta perlindungan dan keadilan dengan mengadu ke PPA Polresta Palangka Raya.
“Kalau masalah proses hukum kan kita sudah melaporkan ke pihak berwajib. Kita tunggu proses penyelidikannya nanti seperti apa. Harapan kita tentunya jangan sampai kejadian ini terulang kembali. Jangan sampai ada kesan atau dugaan kelalaian pembiaran, karena ini sudah ketiga kalinya,” katanya, Kamis 23 Maret 2023.
Sementara itu, Kasat reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan mengungkapkan, jika pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
Baca Juga : Sering Dirundung Ingin Dibunuh, Pemuda Ini Bunuh Pembully
Namun hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan akan memeriksa beberapa saksi.
”Laporannya baru masuk Senin kemarin, saat ini kami masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post