Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today
Home Berita

Poin Masukan Fraksi GKB Terhadap Dua Raperda, Begini Katanya

by Redaksi
24/03/2022
A A
anggota DPRD Gumas Syahriah sedang menyampaikan pandangan umum fraksi di kator dewan setempat, belum lama ini.

anggota DPRD Gumas Syahriah sedang menyampaikan pandangan umum fraksi di kator dewan setempat, belum lama ini.

kaltengtoday.com, – Kuala Kurun – Jajaran legislatif dari fraksi-fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) salah satunya dari fraksi gerakan karya bersatu (GKB) memberikan beberapa poin masukan terhadap racangan peraturan daerah yang diajukan Bupati Gumas beberapa waktu lalu.

Juru Bicara Fraksi GKB Anggota DPRD Gumas Syahriah mengatakan, terkait dua raperda yang diajukan itu, sebaimana di maksud tersebut haruslah berpedoman tehadap UUD RI Tahun 1945. Sehingga bertentangan dengan peraturan-peraturan pemerintah. Agar nantinya tidak menimbulkan kebingungan maupun kerancuan terhadap pelaksaan.

Selain itu, jelas dia, Raperda tentang Rencana Induk Pembentukan Kepariwisataan Kabupaten Gumas Harus Berpedoman pada Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional. Pada Pasal 4 ayat (4) PP No 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional.

“Terhadap Ppembangunan kepariwisataan Nasional maupun regional meliputi beberapa point penting seperti destinasi pariwisata yang akan dibangun haruslah objek wisata yang berpotensial , dan tepat sasaran. Tatakelola, pemasaran dan tujuannya,” terang dia, belum lama ini.

Lalu, tambah dia, Pemda perlu adanya melakukan sosialisai kepada seluruh masyarakat terhadap pengertian, Raperda Perlindungan dan MHA ruang lingkup, peran dan fungsi,dan serta wilayah, lembaga hukum adat itu sendiri. Misalnya lembaga adat yang mempunyai SDM berkualitas dan profesional, sehingga mengerti hukum adat serta fungsinya.

“Harus adanya pihak Eksternal sebagai Pengawas/Monitoring berkaitan dengan para pejabat/perangkat Hukum Adat yang bekerja di lembaga,” terang dia.

Baca juga : Rapat Paripurna ke I, DPRD Gumas Sampaikan Hasil Reses

Kemudian tambahkan, mengenai perkawinan adat, banyak sekali di jumpai di masyarakat adanya pernikahan dini atau usia yang masih muda. belum dewasa. Hal ini masih menjadi tantangan besar di masyarakat. agar kedepannya bisa di berikan perhatian khusus.

Baca juga :Harapan Anggota Komisi I DPRD Gumas Usulan Musrenbang

“Dalam hal kewenangan, harus ada Pembatasan terhadap perangkat hukum adat itu sendiri,karena masih sering di jumpai penyalahgunaan kewenangan, lalu untuk sarpras MHA, harus lebih ditingkatkan lagi di setiap daerah, maka ini dapat membatu visi-misi pemerintah,” tandas dia.[Red]

Tags: Fraksi GKBHukum AdatRaperda
Share2Tweet1Send

Baca Juga

Polisi Tangkap Pengedar Narkotika di Palangka Raya, Sabu 5,41 Gram Disita

Polisi Tangkap Pengedar Narkotika di Palangka Raya, Sabu 5,41 Gram Disita

24/06/2025

...

Pemprov Kalteng Upayakan Ruang Kerja Aman dan Produktif

Pemprov Kalteng Upayakan Ruang Kerja Aman dan Produktif

24/06/2025

...

Jamin Kesempatan Kerja, Penyandang Disbilitas Kenyam Pelatihan

Jamin Kesempatan Kerja, Penyandang Disbilitas Kenyam Pelatihan

24/06/2025

...

Hadiri FGD Badko HMI Kalteng, Wagub: Indonesia Emas 2045 Ini Bukan Angan-angan

Hadiri FGD Badko HMI Kalteng, Wagub: Indonesia Emas 2045 Ini Bukan Angan-angan

24/06/2025

...

Dinas Sosial Kota Palangka Raya Bantu Biaya Renovasi Rumah Korban Kebakaran di Puntun

Dinas Sosial Kota Palangka Raya Bantu Biaya Renovasi Rumah Korban Kebakaran di Puntun

24/06/2025

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Polisi Tangkap Pengedar Narkotika di Palangka Raya, Sabu 5,41 Gram Disita
Berita

Polisi Tangkap Pengedar Narkotika di Palangka Raya, Sabu 5,41 Gram Disita

24/06/2025
Pemprov Kalteng Upayakan Ruang Kerja Aman dan Produktif
Berita

Pemprov Kalteng Upayakan Ruang Kerja Aman dan Produktif

24/06/2025
Jamin Kesempatan Kerja, Penyandang Disbilitas Kenyam Pelatihan
Berita

Jamin Kesempatan Kerja, Penyandang Disbilitas Kenyam Pelatihan

24/06/2025
Hadiri FGD Badko HMI Kalteng, Wagub: Indonesia Emas 2045 Ini Bukan Angan-angan
Berita

Hadiri FGD Badko HMI Kalteng, Wagub: Indonesia Emas 2045 Ini Bukan Angan-angan

24/06/2025
Dinas Sosial Kota Palangka Raya Bantu Biaya Renovasi Rumah Korban Kebakaran di Puntun
Berita

Dinas Sosial Kota Palangka Raya Bantu Biaya Renovasi Rumah Korban Kebakaran di Puntun

24/06/2025
Kinerja BPPRD Palangka Raya Didukung Kalangan Legislator
Berita

Kinerja BPPRD Palangka Raya Didukung Kalangan Legislator

23/06/2025

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.