Kalteng Today – Sampit, – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur, (Kotim) memastikan pasokan listrik pada sejumlah kantor Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang sempat mendapat pemutusan dan penyegelan dari pihak PLN akan kembali menyala.
“Kemarin dihari yang sama saya sudah menelpon Manajer PLN untuk minta listrik kembali dinyalakan, Alhamdulillah sudah ada kesepakatan dan PLN siap membantu,” kata Suparmadi, Sabtu (31/1/2021) di Sampit.
Ia menjelaskan perihal pemutusan aliran listrik terhadap sejumlah SOPD kemarin hanya persoalan komunikasi saja, karena itu Ia akan panggil semua kepala SOPD untuk menyelesaikan ini. Yang terpenting instansi pemerintah ini bisa terus melayani masyarakat.
“Jika aliran listrik ke kantor SOPD dihentikan maka otomatis pekerjaan pegawai setempat akan terganggu. Dampaknya juga akan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi ikut terbengkalai,” ungkapnya.
Namun ia juga sangat memahami, mungkin PLN mempunyai target terkait penagihan pembayaran dari pelanggan sehingga mereka mendesak semua pelanggan membayar tagihan tepat waktu.
“Kita pemerintah daerah tidak mungkin ada niat tidak membayar tagihan itu kepada pihak PLN karena itu adalah kewajiban, namun perlu dipahami bersama karena ini awal tahun maka ada proses administrasi yang harus dilakukan pemerintah daerah sehingga memerlukan waktu, menggunakan anggaran,” jelasnya.
Sementara itu seperti yang diberitakan sebelumnya, pasokan listrik di sejumlah SOPD sempat terhenti karena aksi pemutusan dan penyegelan dari pihak PLN.
Sejumlah kantor yang listriknya disegel PLN itu di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Ada pula kantor yang sempat disegel namun kembali dipasok daya listriknya setelah menyelesaikan tunggakan pembayaran tersebut.
Baca Juga: Jangan Kucilkan Orang Terpapar Covid-19
Dikonfirmasi terpisah manager PT. PLN Unit Layanan Pelanggan Sampit, Deddy Noveyusa mengatakan saat ini pihaknya bersama Pemkab Kotim masih melakukan koordinasi guna mencarikan solusi yang terbaik terhadap persoalan ini.
“Saat ini masih tahap koordinasi dengan pemda, sedangkan untuk jumlah tunggakan dan kantor mana saja silahkan langsung menanyakan ke pihak pemda,” singkat Dedy, dihubungi kaltengtoday.com via pesan whatshapp. [Red]
Discussion about this post