kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Plt. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Diskominfosantik Prov. Kalteng) Agus Siswandi mengungkapkan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah Lembaga Layanan Publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat.
“Khususnya masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhannya, terletak di perkotaan, pedesaan yang beranggotakan 3 sampai 30 orang, dapat terdiri dari remaja, orang tua, pria, wanita, pelajar, mahasiswa, pedagang, petani, nelayan dan lain-lain,” katanya kepada awak media, Rabu (23/3).
Baca juga : Diskominfo Terima Kunker DP3AP2KB Pulang Pisau
Agus mengatakan, KIM sebagai simpul komunikasi antara Pemerintah dan masyarakat yang berperan sebagai penyebar informasi kepada masyarakat.
“Pemberdayaan KIM menjadi solusi alternatif guna menyadarkan arti penting berkelompok, bertukar informasi, serta membuka peluang kemitraan dengan dinas-dinas di tingkat Kabupaten atau Kota,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya menerangkan forum KIM tidak memiliki hubungan hirarki dengan pemerintah. Forum KIM memiliki hubungan kesetaraan dengan media informasi lainnya dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
“Forum KIM ini Sebagai mitra kerja pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan seluruh masyarakat”, tutur Agus Siswadi.
Pihaknya juga membeberkan teknik-teknik pemberdayaan masyarakat informative yang dapat dilakukan mulai dari diseminasi informasi diantaranya Workshop, temu wicara, sarasehan, lokakarya, Anjangsana, Diskusi, Dialog dan Widyawisata. Selain itu, Pendidikan dan latihan, Advokasi (litigasi, paralegal), Mediasi serta Konsultasi atau Konseling.
Baca juga : Gubernur Kalteng Bangun Kawasan Tambak Udang Untuk Pemulihan Ekonomi Saat Pandemi
“Sebelumnya kita juga telah mendengarkan paparan dari pihak pusat yang mengatakan dalam rangka mengembangkan dan memberdayakan KIM maka harus dilakukan dengan perubahan tatanan pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi melalui sistem otonomi daerah. Selain itu, dengan adanya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang mampu meningkatkan kecepatan dan kualitas akses informasi akan berimplikasi pada pengembangan KIM,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post