Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menyambut baik adanya dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif yang diajukan oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada rapat paripurna ke-6 tahun 2024.
Pj Bupati Gumas Herson B Aden mengatakan, terhadap dua buah Raperda inisiatif yang diajukan DPRD Gumas tentang Raperda tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan, Perkebunan dan Kehutanan serta Raperda Daerah Tentang Keolahragaan.
Baca Juga : Dua Buah Raperda inisiatif DPRD Gumas Diusulkan
“Kami sebetulnya sangat menyambut baik duah buah Raperda Inisiatif yang diajukan DPRD yang dibacakan oleh saudara Evandi serta mendukung untuk dibahas lebih lanjut,” ucap Herson B Aden, Senin (11/11) lalu.
Selain itu tanggapan, penjelasan dan atau jawaban Pemkab Gumas atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan yang terhormat terhadap lima buah Raperda dan tanggapan terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Gunung Mas.
“Apabila masih terdapat hal-hal yang belum jelas atau terlampaui dan belum terjawab, maka dengan tidak mengurangi rasa hormat kami,” terang dia.
Baca Juga : Edy Pratowo Sambut Baik 4 Raperda Inisiatif DPRD Kalteng
Maka dia berharap, dengan pihak fraksi-fraksi pendukung dewan agar sependapat dengan apa yang telah diajukan oleh pihak eksekutif pada sidang paripurna ke-5 Tahun sidang 2024 ini. Sehingga, bisa dibahas di rapat selanjutnya.
“Harapan kami kiranya pihak Anggota Dewan yang terhormat sependapat untuk dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat berikutnya sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,”pungkas dia. [Red]
Discussion about this post