Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Dalam memenuhi kebutuhan pasokan pasar di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini sebutan Kabupaten Gunung Mas secara khusus untuk beras, hendaknya masyarakat atau petani harus bisa menekuni kegiatan berladang secara menetap dan tidak berpindah-pindah seperti jaman dulu.
“Petani kita sebenarnya mulai dari sekarang, agar bisa menekuni kegiatan berladang dengan menetap dan tidak berpindah-pindah tempat. Maka di sektor pertanian bisa dikelola dengan secara berkelanjutan, maka otomlatis akan mendatangkan hasil yang baik,” ucap Anggota DPRD Gumas Edison D Kenting, Rabu, (8/5/2024).
Baca Juga : Peningkatan Kapasitas Kades Dinilai DPRD Perlu
Menurut politikus dari PDIP ini menilai dengan cara berladang yang menetap ini sebenarnya upaya untuk menghindari pembukaan lahan baru secara berpindah-pindah tempat. Sehingga pola pemeliharaannya pun sangat efisien dan mendapatkan keuntungan yang bagus.
“Disisi lain juga, memudahkan pihak dinas terkait untuk melakukan pembinaan dan penyaluran bantuan. Artinya, di segi pengelolaan lahan bisa dikelola secara berkelanjutan,” ujarnya.
Baca Juga : 18 Agustus 2024 Rencana Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Barito Utara Periode 2024-2029
Diakuinya, memang kalau kearifan lokal dalam berladang juga sudah ditekuni secara turun temurun oleh warga lokal secara khusus di Kabupaten Gumas ini. Namun, disisi lain pemerintah sudah melarang dengan berladang berpindah-pindah.
“Berladang juga bisa dikelola dengan cara-cara kearifan lokal, agar dapat mencegah kebakaran lahan tidak terkendali, khususnya saat musim kemarau,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post