Kaltengtoday.com, Kasongan – Pemerintah Kabupaten Katingan mengingatkan PT Bank Kalteng agar secepatnya membayar dividen tahun anggaran 2023 yang mencapai Rp 3 Miliyar 607 Juta 500 ribu.
Padahal, pihak Bank Kalteng cabang Kasongan sempat berjanji membayarkannya di periode September 2024.
” Seharusnya ada kejelasan dari pihak bank pembangunan daerah tersebut terkait pembayaran dividen hasil penyertaan modal tahun 2023 silam,” Kata Asisten II Setda Katingan, Eka Suryadilaga, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga : Â Bank Kalteng Penuhi Persyaratan OJK
Ia menyebutkan, pihaknya masih menunggu pembayaran dividen tahun tersebut.
Padahal, nilai dividen itu bisa berdampak kepada pendapatan asli daerah dan membantu pemerintah dalam melanjutkan program pembangunan yang ada.
” Nilainya cukup besar. Bahkan, tiga miliar ini jika digunakan manfaat dan dampaknya banyak sekali, ” Bebernya.
Sebelumnya, penjelasan dari pihak Bank Kalteng terkait penyertaan modal untuk tahun 2022 tidak dibayarkan karena menjadi modal yang ditanamkan dan disepakati oleh semua pemerintah kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Tengah.
Dividen yang tidak dibayarkan tersebut ditahan menjadi modal untuk mengejar syarat dari Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia. Jika modal Bank Kalteng tidak mencapai Rp 3 Triliun maka akan menjadi turun status ke bank perkreditan rakyat (BPR).
Diakuinya, dari informasi yang diterima pihak pemerintah daerah PT Bank Kalteng akan mengupayakan pada akhir September 2024 bisa diselesaikan.
Baca Juga : Â Parah, Dua Tahun Bank Kalteng Cabang Kasongan Tak Bagikan Dividen
“ Semoga akhir bulan ini bisa dibayarkan. Sejak berdirinya Kabupaten Katingan, kerjasama dengan PT Bank Kalteng sudah berjalan dan terjalin. Namun, karena adanya keterlambatan pembayaran dividen tersebut maka pihak PT Bank Kalteng harus menjaga kepercayaan, ” Pungkasnya.
Kendati demikian, menyangkut kepercayaan dari pemerintah daerah sebetulnya wajib diperhatikan dan dicermati. Sehingga, betul-betul direalisasikan.  [Red]
Discussion about this post