Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Bank Kalteng Penuhi Persyaratan OJK

by Redaksi
30/07/2024
A A
Bank Kalteng Penuhi Persyaratan OJK

Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan Hendra Loren ketika ditemui dan memberikan penjelasan, Selasa (30/7/2024).

Kaltengtoday.com, Kasongan – Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan Hendra Loren menanggapi, deviden hasil penyertaan modal yang belum diberikan pihak bank pembangunan daerah tersebut selama dua tahun yakni pada tahun 2022 dan 2023. Apalagi, itu sudah menjadi koreksi yang dimasukkan ke dalam penyampaian hasil kerja gabungan komisi tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Katingan yang menyoroti deviden dari Bank Kalteng hasil penyertaan modal pemerintah daerah.

” Pada tahun 2022, memang tidak diberikan dan dibayarkan karena menjadi modal yang ditahan atau langsung menjadi penyertaan modal.
Alasannya itu sudah disepakati di dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) bersama gubernur dan bupati atau walikota di Kalimantan Tengah untuk mencapai target dan persyaratan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” Katanya, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga : Parah, Dua Tahun Bank Kalteng Cabang Kasongan Tak Bagikan Dividen

Ia menyebutkan, persyaratan dari OJK pada Desember 2024 mendatang, apabila Bank Kalteng tidak bisa memenuhi modal senilai Rp 3 Triliun maka status Bank Kalteng akan turun menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Dengan begitu, berdasarkan keputusan bersama pada RUPS yang dihadiri oleh kepala daerah maka dividen hasil tahun 2022 dijadikan langsung penyertaan modal.

Sementara itu, untuk dividen tahun 2023 memang belum dibayarkan oleh pihak Bank Kalteng karena masih menunggu dua pemerintah kabupaten yang belum menyetorkan penyertaan modal. Oleh alasan itu, bukan hanya Katingan saja yang belum dibayarkan dividen tetapi daerah lain juga mengalami hal yang serupa sehingga pembayaran dividen harus menunggu seluruh daerah menyetorkan modal. Namun, untuk dua kabupaten yang belum menyetorkan modalnya tersebut rencananya akan dilakukan pada Juli 2024.

Baca Juga : Pemasukan Pembiayaan Pembangunan dari PT. Bank Kalteng di Apresiasi DPRD Kotim

” Apabila seluruh daerah sudah melakukan penyetoran modal, pemerintah daerah akan menerima dividen yang akan dibayarkan pihak Bank Kalteng paling lambat pada September mendatang untuk hasil penyertaan modal tahun 2023,” Jelasnya.

Ia menjelaskan, belum mengetahui secara pasti besaran dividen yang akan diterima pemerintah kabupaten Katingan. Pasalnya, itu merupakan kewenangan dari pihak kantor pusat Bank Kalteng di kota Palangka Raya. [Red]

Tags: APBDBank KaltengDividenRUPS

Baca Juga

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Lakukan Penanganan dan Visum

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Lakukan Penanganan dan Visum

16/05/2026

...

Ambulans, SPBU, dan Video yang Bergerak Lebih Cepat dari Penjelasan

Ambulans, SPBU, dan Video yang Bergerak Lebih Cepat dari Penjelasan

16/05/2026

...

Di Pengadilan Perkaranya Belum Selesai, di Lapangan Emosi Sudah Berhadap-Hadapan

Di Pengadilan Perkaranya Belum Selesai, di Lapangan Emosi Sudah Berhadap-Hadapan

16/05/2026

...

Belum Inkrah, Jalan Warga Diputus? Sengketa PT Tapian Nadenggan Kembali Memanas di Tengah Proses Banding

Belum Inkrah, Jalan Warga Diputus? Sengketa PT Tapian Nadenggan Kembali Memanas di Tengah Proses Banding

16/05/2026

...

Pengawasan Hewan Kurban di Palangka Raya Diperketat, DPRD Beri Apresiasi

Pengawasan Hewan Kurban di Palangka Raya Diperketat, DPRD Beri Apresiasi

15/05/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Lakukan Penanganan dan Visum
Berita

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Lakukan Penanganan dan Visum

16/05/2026
Ambulans, SPBU, dan Video yang Bergerak Lebih Cepat dari Penjelasan
Berita

Ambulans, SPBU, dan Video yang Bergerak Lebih Cepat dari Penjelasan

16/05/2026
Di Pengadilan Perkaranya Belum Selesai, di Lapangan Emosi Sudah Berhadap-Hadapan
Berita

Di Pengadilan Perkaranya Belum Selesai, di Lapangan Emosi Sudah Berhadap-Hadapan

16/05/2026
Belum Inkrah, Jalan Warga Diputus? Sengketa PT Tapian Nadenggan Kembali Memanas di Tengah Proses Banding
Berita

Belum Inkrah, Jalan Warga Diputus? Sengketa PT Tapian Nadenggan Kembali Memanas di Tengah Proses Banding

16/05/2026
Pengawasan Hewan Kurban di Palangka Raya Diperketat, DPRD Beri Apresiasi
Berita

Pengawasan Hewan Kurban di Palangka Raya Diperketat, DPRD Beri Apresiasi

15/05/2026
Aspirasi Warga Soal Jalan, Drainase dan Rumah Ibadah Diserap Legislator Asal Dapil I Kalteng
Berita

Aspirasi Warga Soal Jalan, Drainase dan Rumah Ibadah Diserap Legislator Asal Dapil I Kalteng

15/05/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.