Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah atau Pansus Raperda Aliran Sungai (DAS) Provinsi Kalteng, Lohing Simon mengatakan setelah menjadi Perda, diharapkan menjadi payung hukum bagi lingkungan dan masyarakat.
“Keberadaan DAS yang ada di Provinsi Kalteng, tentunya menyimpan banyak potensi yang bisa dimanfaatkan,” ucapnya kepada awak media, Rabu (6/3).
Menurutnya, hal ini bagian dari upaya pihaknya dalam memaksimalkan potensi daerah, terlebih saat melihat masih cukup tingginya aktivitas masyarakat di sekitar DAS.
Baca Juga :Â Edy Pratowo Sambut Baik 4 Raperda Inisiatif DPRD Kalteng
“Terlebih aktivitas perekonomian masyarakat juga terjadi di sekitar DAS yang ada di Kalteng,” ujarnya.
Maka dari itu, dengan disahkannya Raperda DAS, menurutnya ke depan menjadi Perda, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Dan, yang tidak kalah pentingnya yakni dapat menjaga lingkungan agar tetap terjaga, hingga dimasa yang akan datang,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post