kaltengtoday.com, Kasongan – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah menekankan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah kabupaten katingan Tahun 2022. Opini tersebut adalah hasil dari kerja keras dan kerjasama semua pihak dalam memperbaiki Sistem Pengelolaan Keuangan.
” Menindaklanjuti temuan dan permasalahan- permasalahan yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, meskipun pada tahun ini pemerintah mengalami keterlambatan pada penyerahan laporan Keuangan pemerintah daerah kepada badan Pemeriksa keuangan akibat penyesuaian dalam penggunaan sistem aplikasi yang baru,” Katanya, Selasa (25/7/2023).
Baca Juga :Â Katingan Raih WTP Kelima Kalinya
Menurutnya, besar harapan bersama agar opini laporan keuangan pemerintah dipertahankan untuk dapat ditahun selanjutnya. Ia mengingatkan agar temuan dan catatan dalam pemeriksaan atas LKPD tahun anggaran 2022 dapat segera ditindaklanjuti dan tidak terulang di tahun mendatang.
” Selain itu, saya harapkan agar dalam proses pelaksanaan seluruh kegiatan di tahun ini agar dilaksanakan dengan hati hati dan seksama dan selalu berpedoman pada peraturan yang berlaku. Bersamaan dengan penyerahan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ini, pihak eksekutif kuga telah menyerahkan hasil fasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas Rancangan Daerah tentang Peraturan Bangunan Penyelenggaraan
Gedung yang merupakan regulasi yang sangat kita perlukan, jelasnya.
Terutama, untuk menjamin kelayakan dan keamanan bangunan gedung yang dibangun di wilayah Kabupaten Katingan. Semua itu dilakukan mengacu pada kebijakan umum anggaran Pendapatan dan belanja daerah (KUA) dan Prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun anggaran 2024 sebagai dasar dalam kebijakan penentuan arah anggaran Pendapatan dan belanja daerah tahun Anggaran 2024 mendatang.
Baca Juga :Â Pertahankan Opini WTP dan Jaga Pemilu Damai
” Penjelasan yang diperlukan dalam proses pembahasan bersama dengan pihak legislatif dan eksekutif. Sehingga dengan demikian proses pembahasan akan berjalan dengan lancar dan dapat memperoleh hasil yang optimal sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post