kaltengtoday.com, – Kasongan – penyusunan rencana kerja perangkat daerah (RKPD), selain harus lebih cermat dan terintegratif, juga harus mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemkab dan masyarakat Katingan secara tepat dan strategis.
Bupati Katingan Sakariyas melalui Asisten II Ahmad Rubama menekankan, penting nya dilakukan untuk menyampaikan kepada publik terhadap RKPD Kabupaten Katingan. Maka, proses penyusunan ini disikapi dengan semangat integritas dan kinerja dari aparatur di jajaran perangkat daerah.
“Output dari konsultasi ini diharapkan dapat menjadi perantara awal untuk masuk pada pembentukan komitmen. Terlebih bagi seluruh stakeholder dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan, ” Ucapnya, Jumat (3/12/2020).
Ditegaskannya, pengawasan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan rancangan anggaran dan pendapatan belanja daerah (RAPBD). Terutama sebagai pedoman dalam penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas anggaran
” Perlu saya tegaskan bahwa sebagai bagian dari proses penyusunan rencana kerja pembangunan daerah, perlu disepakati arah pembangunan. Agar bisa menjadi salah satu panduan dalam menyamakan persepsi dan pemahaman bersama terkait pembangunan tahun anggaran, ” Jelasnya.
Dengan demikian, sistem penyusunan ini mengacu pada sistem perencanaan pembangunan nasional. Mengingat RKPD. Diharuskan merujuk kepada ketentuan rencana pembangunan jangka panjang (RPJP).
Baca juga :Â Pemkab Katingan Komitmen Arah Pembangunan Pedesaan
” RKPD selalu Berpedoman pada arah pembangunan yang selaras dengan RPJPD Kabupaten Katingan tahun 2005 hingga 2025 dan RPJM pemerintah daerah, ” Jelasnya.
Baca juga :Â Pemkab Katingan Prioritaskan Empat Program Dasar
Hal itu dibuktikan dalam pemantapan struktur ekonomi dengan sumber daya manusia yang berdaya saing. Disatu sisi juga, pemerintah daerah akan mengoptimalkan sumber daya alam yang berbasis pertanian secara berkelanjutan.[Red]
Discussion about this post