kaltengtoday.com, Palangka Raya – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, menggelar perjanjian kerjasama (PKS) bersama Yayasan Indonesia Bangkit dan Bersinar serta PKBM Pambelum, Senin 29 Mei 2023.
Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono mengatakan, PKS tersebut dilakukan guna memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam memenuhi pendidikannya.
Kali ini, sebanyak 60 WBP Lapas Kelas IIA Palangka Raya mengikuti kejar paket A B dan C sebagai sarana memperoleh ilmu pendidikan yang lebih layak.
Baca Juga : Â WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Ikuti Pelatihan Pembuatan Kuliner
Tak hanya itu, dalam kerjasama itu nantinya juga akan dilakukan pembekalan kerohanian untuk WBP yang beragama Nasrani.
“Pendidikan di Lapas merupakan Hak dari Warga Binaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999,” katanya didampingi Kasi Binadik Purwantoko.
Melalui kegiatan ini, dirinya mengharapkan WBP yang mengikuti jalannya kejar paket dapat memperoleh pendidikan layak yang sebelumnya mungkin sempat ditinggalkan. Sertifikat kejar paket tentunya dapat dipergunakan oleh WBP setelah bebas untuk mencari pekerjaan.
Baca Juga : Â 4,4 Gram Sabu Gagal Masuk Lapas Pangkalan Bun
“Tentunya selain bisa mendapat pendidikan, hasil yang didapat berupa sertifikat juga bisa menjadi bekal ketika bekerja di luar nantinya,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post