Kaltengtoday.com, Pangkalan Bun – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas, Kamis 25 Mei 2023 pagi.
Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Doni Handriansyah mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya kecurigaan petugas saat melihat gerak gerik orang tak dikenal yang masuk ke kawasan Lapas.
Baca juga : WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Ikuti Pelatihan Pembuatan Kuliner
“Sekitar pukul 09.45 WIB, petugas yang berjaga di depan melihat adanya orang menggunakan jaket dan helm hitam berjalan masuk kedalam lapas mendekati gerbang samping, dekat lapangan tenis,” katanya, dalam keterangan resminya.
Melihat adanya gerak-gerik yang mencurigakan, petugas yang berjaga kemudian saat menegur orang tak dikenal tersebut.
Namun pada saat ditegur petugas,orang tak dikenal tersebut tiba-tiba melarikan diri ke samping lapangan tenis menuju jalan raya.
“Motornya ternyata diparkirkan di ujung lapangan tenis dan langsung kabur dan tidak terkejar,” ucapnya.
Lebih lanjut Doni Handriansyah mengatakan, pada saat dilakukan pemeriksaan di sekitar orang tak dikenal tersebut berjalan, petugas menemukan benda mencurigakan yang diselipkan di dekat gerbang samping.
“Saat petugas melakukan pengecekan ternyata ditemukan benda yang dicurigai sebagai narkoba. Karena itulah saya perintahkan petugas untuk segera berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Kobar,” jelas Doni Handriansyah.
Baca juga : Puluhan Petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Lakukan Tes Urine
Saat anggota Sat Resnarkoba melakukan pengecekan benda dalam bungkusan plastik kopi tersebut, ternyata berisikan narkoba jenis sabu dengan berat kotor 4,4 gram.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas penyalahgunaan handphone, pungli dan narkoba (Halinar) di lingkungan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun. Terkait penanganan kasus, saat ini kami serahkan pada Sat Resnarkoba Polres Kobar,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post