kaltengtoday.com, – Sampit – Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappeda) Kotim Ramadansyah mengungkapkan para pengusaha penangkaran sarang burung walet di Kotim masih enggan membayar pajak. Apalagi, Bappeda sudah maksimal menagih dengan cara jemput bola ke pengusah walet tersebut.
“Kesadaran sebagian pengusaha walet masih kurang untuk membayar pajak. Bahkan, pihaknya sudah melayangkan surat-surat ke pemilik sarang burung walet untuk melakukan kewajiban membayar pajak tersebut,”jelasnya, Sabtu (9/4).
Baca juga :Â Masyarakat di Gumas Diminta untuk Bayar Pajak Tepat Waktu
Dirinya berharap agar pengusaha atau penangkar walet di Kotim bisa membantu pemerintah setempat membangun daerah dengan taat menbayar pajak. “Jika warga sadar akan pentingnya membayar pajak, maka sektor pajak sarang burung walet bisa maksimal nantinya,”ungkapnya.
Baca juga :Â Manfaatkan Penghapusan Denda Segera Bayar Pajak
Diungkapkannya, Dia mengapresiasi dengan adanya rencana pembangunan industri pencabutan dan pembersihan sarang burung walet. “Harapannya, agar para pengusaha bisa secara sukarela membayar pajak dan pemasukan daerah di sektor ini bisa lebih maksimal lagi kedepannya,”tukasnya.[Red]
Discussion about this post