kaltengtoday.com, – Kuala Kurun, – Saat ini, khususnya di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) masih banyak kendaraan bermotor (Ranmor) mulai dari roda dua hingga roda lebih dari empat, yang sebagian masih belum membayar kewajiban terhadap pajak Ranmor.
Hal itulah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTPPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah di Kuala Kurun, Noni Waty, SS., M.Si mengimbau, kepada masyarakat agar selalu taat dalam membayar kewajiban pajak Ranmor mereka.
“Pajak kendaraan di wilayah kita ini ada beberapa masyarakat yang masih adanya keterlambatan dalam membayar kewajiban pajak, maka kami menghimbau dan meminta masyarakat kita agar bayar pajak Ranmor mereka tepat waktu,” ucap Noni Waty, dikomfirmasi, Selasa(8/3)
Kemudian, katanya lagi, pihaknya juga telah mengupayakan pelayanan terkait pembayaran pajak kendaraan, yakni telah menyiapkan mobil Samsat keliling, sehingga masyarakat bisa datang secara langsung untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor sesuai dengan tarif yang ditentukan dengan pelayanan yang lebih cepat dan efektif.
Selanjutnya, tiga bulan sebelum tanggal jatuh tempo sudah bisa melakukan pembayaran tanpa mengurangi tanggal jatuh tempo. Dan kami juga memberikan toleransi selama 1 hari apabila tanggal jatuh tempo pada hari minggu atau tanggal hari tanggal merah pada kalender.
Baca juga :Â Ratusan Sekolah di Gumas Belum Sampaikan BKU
Hal ini juga, jelas dia, upaya mendukung program pemerintah provinsi Kalteng.
“Intinya kami selalu mendukung program pemerintah Provinsi Kalteng dalam mencapai target pendapatan daerah, dan berupaya kedepannya akan melakukan inovasi dan terobosan baru,” terangnya.
Baca juga :Â Pemda Gumas Terima Tiga Usulan yang Dominan
Dia menyarakan, masyarakat yang sudah membayar agar menunjukan bukti pembayaran saat mengambil STNK, dan STNK yang sudah dibubuhi cap sebagai bukti pengesahan pajak tahunan.[Red]
Discussion about this post