Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Pengusaha Pertanyakan SK Menteri LHK Tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan

by Rajib Rijali
08/01/2022
A A
Pengusaha Pertanyakan SK Menteri LHK Tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan

Senior Manager Legal PT. BMB, H. Rudy Tresna Yudha, pada saat menggelar press release.

kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Adanya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022, tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan, terhadap sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kalimantan Tengah (kalteng), salah satunya PT. Berkala Maju Bersama (PT. BMB), kini menjadi polemik.

Senior Manager Legal PT. BMB, H. Rudy Tresna Yudha mengatakan, sejak tahun 2014 PT. BMBtelah mengantongi SK pelepasan kawasan dan telah mengantongi izin usaha perkebunan(IUP) seluas 12.000 hektare.

Bahkan, PT. BMB juga telah terdaftar dalam Online Single Submission (OSS). Sehingga adanya SK Menteri LHK tersebut, dinilai menjadi kontradiktif antara perizinan yang telah dikeluarkan oleh tiga kementerian, yak i Kementerian LHK, Kementerian Pertanian dan Kementerian ATR/BPN.

Dari sisi hukum pertanahan, PT. BMB saat ini sudah memiliki HGU seluas 9.445,46 hektare yang juga mencakup luasan kawasan 8.559,45 hektare yang sudah ditanami dan telah berdiri pabrik kelapa sawit (PKS).

“Dengan terbitnya SK tersebut, artinya menambah ketidakjelasan status dan fungsi areal saat ini, yang mana HGU hanya bisa terbit di areal APL,” katanya, pada saat menggelar press release, Sabtu (8/1/2022) siang.

Dijelaskannya, adanya SK Menteri LHK tersebut juga dinilai berdampak pada nasib 900 karyawan PT. BMB, yang sebagian besar karyawan merupakan masyarakat lokal dari Suku Dayak.

Padahal, tujuan awal PT. BMB berdiri untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi penduduk lokal, khususnya di Kabupaten Gunung Mas yang merupakan kabupaten pemekaran.

“Kondisi ini tentu dikhawatirkan menimbulkan polemik di kalangan karyawan serta masyarakat sekitar yang menjadi peserta kebun plasma, jika izin PT. BMB dicabut,” ujarnya.

Selama beroperasi, lanjut H. Rudy, PT. BMB tidak pernah mendapatkan peringatan tertulis dari Dinas Perkebunan. Bahkan Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) yang diraih oleh PT. BMB menunjukkan hasil yang baik.

Di sisi lain, PT. BMB juga selama ini belum pernah mendapatkan peringatan tertulis terkait evaluasi penggunaan lahan HGU dari Kementerian ATR/BPN, yang artinya lahan yang diberikan HGU aktif digunakan dalam investasi perkebunan sawit dan tidak menjadi lahan terlantar.

“Untuk itu kami mengharapkan agar pemerintah dapat meninjau kembali SK Menteri LHK tersebut, untuk kepastian investasi,” pungkasnya.

PT. BMB didirikan pada tanggal 16 April 2011 lalu, melalui akta pendirian No 25 dihadapan Notaris RA Setiyo Hidayati,S.H,M.H yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Republik Indonesia sesuai dengan Keputusan Menteri Kehakiman Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-56325.AH.01.01. Tahun 2011 yang mana salah satu Pemiliknya adalah Bapak Cornelis N Anton putra Asli Dayak pedalaman Kabupaten Gunung Mas.

Baca juga : Empat Warga Katingan Diduga Keracunan Jamur Sawit

Dalam perjalanannya, PT. BMB terakhir dirubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Nomor : 16 Tanggal 16 April 2012 dan dirubah kembali Nomor: 44 tanggal 31 Mei 2012 dan kembali mendapat pengesahan MenkumHAM Nomor: AHU-34465.AH.01.02 tahun 2012 tanggal 25 Juni 2012.

Baca juga : Warga Masih Banyak Bertumpu Pada Hasil Berkebun Sawit

Saat ini PT. BMB memiliki lima perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di Kabupaten Gunung Mas seluas 9.445,46 hektare. Perusahaan juga bermitra dengan skema petani Plasma di Kecamatan Kurun dan petani Mandiri di Kecamatan Manuhing yang masing-masing mengelola 3000 hektare.[Djim]

Tags: Kelapa SawitLHKPencabutan Izin

Baca Juga

Empat Kades dan Lurah Wakili Kalteng di PJA 2025, Gubernur Beri Dukungan

Empat Kades dan Lurah Wakili Kalteng di PJA 2025, Gubernur Beri Dukungan

07/11/2025

...

Agustiar Sabran: Posbakum Perluas Akses Keadilan bagi Warga

Agustiar Sabran: Posbakum Perluas Akses Keadilan bagi Warga

07/11/2025

...

Indosat Harumkan Indonesia di Stevie Awards 2025

Indosat Harumkan Indonesia di Stevie Awards 2025

07/11/2025

...

Travel Ilegal Mengkhawatirkan, Dishub Kalteng Perketat Pengawasan

Travel Ilegal Mengkhawatirkan, Dishub Kalteng Perketat Pengawasan

06/11/2025

...

Dimusim Penghujan, Warga Gumas Diminta Waspada

Dimusim Penghujan, Warga Gumas Diminta Waspada

06/11/2025

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Desta Jadi Dono di Warkop DKI Reborn 2026, Netizen: “Wkwkw Dono Versi Emosian Nih!”
Hiburan

Desta Jadi Dono di Warkop DKI Reborn 2026, Netizen: “Wkwkw Dono Versi Emosian Nih!”

09/11/2025
Keren! Chef Asal Indonesia Raih “Queensland Chef of the Year 2025” Berkat Menu Sate Maranggi
Gaya Hidup

Keren! Chef Asal Indonesia Raih “Queensland Chef of the Year 2025” Berkat Menu Sate Maranggi

08/11/2025
Empat Kades dan Lurah Wakili Kalteng di PJA 2025, Gubernur Beri Dukungan
Berita

Empat Kades dan Lurah Wakili Kalteng di PJA 2025, Gubernur Beri Dukungan

07/11/2025
Agustiar Sabran: Posbakum Perluas Akses Keadilan bagi Warga
Berita

Agustiar Sabran: Posbakum Perluas Akses Keadilan bagi Warga

07/11/2025
Indosat Harumkan Indonesia di Stevie Awards 2025
Berita

Indosat Harumkan Indonesia di Stevie Awards 2025

07/11/2025
Travel Ilegal Mengkhawatirkan, Dishub Kalteng Perketat Pengawasan
Berita

Travel Ilegal Mengkhawatirkan, Dishub Kalteng Perketat Pengawasan

06/11/2025

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.