Kaltengtoday.com, Palangka Daya – Dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) secara bersama mendiskusikan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024, Rabu (24/5/2023).
Menurut Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang dalam kesempatan tersebut Menkumham RI, Yasona Laoly menyampaikan catatannya tentang evaluasi Prolegnas 2023 serta rencana Prolegnas 2024.
Baca juga :Â Komite II DPD RI Inisiasi Perubahan UU Desain Industri
“Secara umum dalam catatan Menkumham RI, masih banyak tantangan dalam penuntasan Prolegnas jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Meski demikian, terkait beberapa RUU usulan dari DPD RI, secara prinsip Kemenkumham menyatakan dukungannya,” ungkap Teras kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Kamis (25/5).
Ia menuturkan, untuk Bakamla RI sebelumnya juga turut menyampaikan harapan terkait peranan lembaga tersebut dalam menyokong keamanan laut Indonesia.
“Penguatan peran serta kolaborasi antar lembaga diharapkan akan memperkuat upaya negara dalam melindungi wilayah lautnya. Untuk itu, demi menghindari overlapping peran seperti dengan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Republik Indonesia, diharapkan ada perubahan RUU tentang Kelautan yang memperjelas dan mempertegas posisi Bakamla sebagai Indonesia Coast Guard,” terangnya.
Selain itu, ia menambahkan dukungan fungsi vital lainnya yang dibutuhkan untuk mengamankan wilayah laut juga diharapkan dapat diperjelas secara hukum.
“Saya mencermati catatan kinerja legislasi nasional kita yang disampaikan Menkumham yang pada dasarnya masih sangat perlu untuk dioptimalkan. Padahal dalam faktanya, di DPD RI, wakil daerah bekerja keras menyiapkan RUU bagi kepentingan daerah dan masyarakat,” tuturnya.
Namun, tegasnya, belum diberi ruang pembahasan secara tripartit. Selain itu dalam proses legislasi, kebanyakan juga pendekatannya adalah kodifikasi, sementara menurut hemat pihaknya yang ideal adalah pendekatan modifikasi.
Baca juga :Â PPUU DPD RI Inventarisasi Materi RUU Sitem Pengelolaan SDA
“Soal keamanan laut yang disampaikan Bakamla, saya beri catatan juga bahwa situasi kita tentu memprihatinkan. Dalam benak saya, seolah situasi kewenangan keamanan laut yang tumpang tindih ini dikhawatirkan “dipelihara” oleh pihak tertentu. Ini pun lahir dari gagalnya proses legislasi yang baik dan benar oleh kita sebagai sebuah bangsa,” tegasnya
Dirinya berharap agar baik pemerintah, DPR RI, dan DPD RI sungguh memperhatikan kualitas dan kuantitas produk legislasi nasional. Agar tidak memicu lahirnya produk legislasi yang kurang kuat, sebagaimana Bakamla yang di dukung penguatan peran strategisnya untuk keamanan laut.
“Istilah lain dari Menkumham soal perlunya political will dari semua elemen di pemerintah, DPR RI, dan DPD RI sungguh menjadi penting. Semoga dalam semangat kolaborasi, ketiga elemen ini segera bisa bertemu dan mengevaluasi efektivitas kerja-kerja legislasi demi kepentingan nasional,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post