kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Budy Hermanto menegaskan, pihaknya mendukung penyesuaian peraturan daerah terhadap pengelolaan keuangan daerah. Apalagi pengelolaan keuangan daerah yang baik harus melalui proses memiliki asas filosofi kebijakan politik anggaran yang berpihak pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
“Sehingga, pengelolaan yang tertuang dalam program kegiatan harus dilaksanakan sesuai dengan perencanaan guna mencapai tujuan dan target yang telah ditetapkan,” ungkapnya, Kamis (3/11/2022).
Baca Juga :Â Anggota DPRD Katingan Sesalkan Ada Bank Tak Layani KUR, Alasan Akses Jauh
Dalam hal ini, keberadaan pengelolaan peraturan daerah tentu bukan hanya sebatas memberikan pengaturan terkait sebagaimana pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
” Akan tetapi juga, bagaimana agar pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan seefektif mungkin selaras dengan perencanaan pembangunan serta target-target yang telah ditetapkan. Hal ini penting menjadi perhatian pemerintah kabupaten mengingat selama dalam pelaksanaan pemerintahan,” jelasnya.
Baca Juga :DPRD Katingan Apresiasi Bantuan Ambulans
Menurutnya, terkait pengelolaan keuangan daerah masih banyak ditemukan ketidak konsistenan dalam mengimplementasikan perencanaan pembangunan ke dalam pengalokasian atau pendistribusian anggaran. hal tersebut menyebabkan pengelolaan keuangan daerah menjadi kurang efektif bahkan tidak memberikan dampak positif terhadap berbagai permasalahan pembangunan yang ada di Katingan.
“Pengelolaan keuangan daerah merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh pejabat pengelolaan keuangan sesuai dengan jabatan dan kewenangannya baik itu meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pertanggungjawaban, ” tandasnya. [Red]
Discussion about this post