kaltengtoday.com, Kasongan – Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto mengingatkan pemerintah daerah terhadap siklus pengelolaan keuangan daerah wajib melalui perwujudan pemahaman dan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif mengenai budgeting planning dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah.
“Saya berharap hal ini dapat berjalan dengan baik sampai pada nantinya pengelolaan keuangan daerah terlaksana sesuai dengan komitmen. Sebab, APBD tahun anggaran 2023 sudah sesuai dengan amanat Permendagri paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir atau 30 November,” ungkapnya, Rabu (23/11/2022)
Baca Juga : Â DPRD dan Pemkab Kapuas Sepakati KUA-PPAS APBD 2023
Menurutnya, setelah selesai akan disampaikan kepada pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi dan berharap pada bulan depan dapat ditetapkan menjadi suatu peraturan daerah.
“Terkait hal ini, saya berpesan agar SOPD dapat memacu pelaksanaan kegiatan untuk Tahun Anggaran 2023. Tentu akan sejalan dengan visi dan misi pemerintah kabupaten setempat,” tegasnya.
Politisi dari PDI Perjuangan ini masih menyadari masih terdapat kekurangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan untuk membiayai pelaksanaan program pembangunan di Katingan. Apabila masih terdapat usulan-usulan yang belum bisa diakomodasi di tahun 2023.
Baca Juga : Â Ketua DPRD Mura Ingatkan Program APBD Perubahan 2023 Harus Diselesaikan
Namun demikian, pemerintah harus berupaya dengan mengelola sumber daya keuangan yang ada untuk melaksanakan program kegiatan yang menjadi urusan dan kewenangan pemerintah daerah maupun dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kabupaten Katingan dalam bentuk prioritas program pembangunan daerah. [Red]
Discussion about this post