Kaltengtoday.com, Kuala Kapuas – Setelah dilakukan rapat sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah(Banmus), DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas akhirnya menyepakati dan menandatangani Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023, pada sidang paripurna dewan, Kamis (17/11/2022).
Baca juga : Rapat Banmus DPRD Kapuas Susun Agenda Kegiatan
“Beberapa hari kita melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga akhirnya disepakati bersama,” kata Ketua DPRD kabupaten Kapuas Ardiansah, Kamis (17/11/2022) malam.
Politisi Daerah Pemilihan III yang akrab disapa Awo ini menyampaikan, pembahasan sinkronisasi dan finalisasi KUA-PPAS tahun anggaran tahun 2023 Badan Anggaran DPRD bersama TAPD berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan.
Baca juga : Ketua DPRD Kapuas Pimpin Rapat Banmus, Agendakan Kegiatan Dewan
“DPRD dan pemerintah daerah sudah melakukan penandatangan dan kesepakatan bersama KUA-PPAS tahun anggaran 2023,” ungkapnya.
Mantan Damang Kepala Adat Kecamatan Pasak Telawang itu menambahkan, nantinya KUA-PPAS tahun Anggaran 2023 dibawa ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dievaluasi oleh gubernur.
“Mudah-mudahan evaluasi gubernur bisa lebih cepat, sehingga kita langsung pembahasan RAPBD tahun anggaran 2023,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post