Kalteng Today – Sampit, – Kabar telah terbitnya B1KWK dari Partai Amanat Nasional (PAN) kepada Bakal Calon Bupati (Bacalbub) Drs. H. Sanggul Lumban Gaol M.T dengan pasangannya (wakil Bup) Rusiani S.pd. M.M, semakin ramai diperbincangkan. Bahkan baru-baru ini SK penetapan tersebut dianggap palsu oleh Ketua DPW PAN Kalteng.
Menurut Ketua DPW PAN Kalimantan Tengah Ir.H.Ahcmad Diran dan DPP PAN Jakarta, bahwa SK tersebut Palsu karena DPP PAN tidak ada mengeluarkan B1KWK Parpol untuk khususnya Kabupaten Kotim.
Sebab itu DPP PAN akan membawa kasus ini keranah hukum dan mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam kasus dugaan pidana pemalsuan tersebut. Dan sementara ini DPP PAN masih dalam proses penggodokan bakal calon Bupati maupun Wakil Bupati.
Berdasarkan SK No.PAN/A/KPTS/KU-SJ/159/V/2020 tentang persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim Kalimantan Tengah dan atau telah mendapat model B1KWK Parpol itu diberikan kepada bakal calon bupati dan wakil bupati Drs.H.Sanggul Lumban Gaol M.T. dengan pasangannya (wakil Bup) Rusiani S.pd. M.M tertanggal 18 Mei 2020 dari DPP Partai Amanat Nasional di Jakarta.
Pengamat politik dan sosial Kabupaten Kotawaringin Timur, M. Gumarang, menilai tundingan serius Ketua DPW PAN Ir.Ahcmad Diran tersebut berimplikasi hukum untuk itu harus membuktikan tundingan tersebut bahwa SK tersebut memang benar2 palsu,karena ini sudah menyangkut nama baik orang, perbuatan tidak menyenangkan, berita bohong atau fitnah.
“Bagi yang merasa ditunding/dituduh memalsukan dokomen atau SK dimaksud termasuk Drs.Sanggul Lumban Gaol M.T. dan Rusiani S.pd. M.M berhak untuk membela harkat dan martabatnya dimata hukum, apa lagi SK yang ditunding silumanan alias palsu tersebut telah beredar didunia maya (medsos) kalau sampai benar palsu maka sama saja hoax dan jelas bisa terancam undang2 ITE pula,” ujar Gumarang, Kamis (4/6/2020) kepada kaltengtoday.com.
Disisi lain lanjut Gumarang, bahwa Drs.Sanggul Lumban Gaol M.T dan Rusiani S.pd. M.M berlatar belakang murni Birokrat (ASN) yang merupakan wajah baru dan pendatang baru dalam dunia persilatan politik ditambah lagi momennya dalam suasana Bencana Nasional Kemanusiaan covid 19 dimana mana orang di Indonesia sedang krisis keuangan.
Baca Juga:Â Dua Fraksi DPRD Anggap Raperda Pangarusutamaan Gender Tidak Perlu
“Sebenarnya kejadian klasik ini sering kita jumpai disetiap pilkada di Indonesia bagi para peserta Pilkada yang minim pengetahuan dan pengalaman dipolitik rentan akan menjadi mangsa bagi pemburu uang mahar yang bergentayangan ditingkat daerah maupun pusat kapan saja bisa terjadi dengan segala modus operandinya,” Demikian Gumarang. [Red]
Discussion about this post