Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sekda Kalteng Nuryakin menanggapi adanya rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023.
Baca Juga : Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD Kalteng Tahun 2023, Ini Catatan Dari Fraksi PDI Perjuangan
Rekomendasi yang diterima pihaknya beberapa waktu lalu menurutnya akan menjadi perhatian dan acuan, untuk meningkatkan dan memantapkan program pelaksanaan APBD di masa akan datang.
”Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 untuk dapat menjadi Perda Kalteng, selanjutnya Raperda itu akan kami sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri, untuk dievaluasi sebagai hasil akhir dari Raperda untuk ditetapkan sebagai Perda Kalteng,” kata Nuryakin kepada awak media, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga : DPRD Gumas Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023
Ia berharap ke depan kerja sama yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif, sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik serta pembangunan dapat terus dilanjutkan.
”Kami juga berharap, semua pihak, terutama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, untuk tetap melakukan pengawasan, agar dalam pelaksanaan APBD sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post