Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering menyampaikan apresiasi positif atas kerja keras Panitia Khusus DPRD Provinsi Kalteng.
Hal ini ungkapkannya sebelum menyampaikan pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng Tahun Anggaran 2023.
“Semoga apa yang telah dilakukan dapat meningkatkan kinerja dan tanggungjawab sebagai anggota DPRD Kalteng,” katanya, Senin (8/7)
Baca Juga :Â Â Pemkab Gumas Ajukan Satu Buah Raperda RPJPD ke DPRD
Selanjutnya, ia menuturkan setelah mencermati Raperda tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan memandang bahwa menghadapi tekanan pertumbuhan ekonomi saat ini, berbagai kebijakan dilakukan untuk relaksasi mendorong kinerja pelaku usaha.
“Hendaknya Pemprov Kalteng memperhatikan keberlangsungan kehidupan Usaha Kecil, Mikro dan UMKM agar mampu recovery meningkatkan usahanya,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan APBD 2023, tambahnya, tentang kebijakan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk terus dijalankan didukung dengan Anggaran Pusat dan Daerah, hendaknya dapat dipastikan distribusinya tepat sasaran dan didukung dengan data yang akurat bagi penerimanya.
Terakhir, pihaknya memandang kebijakan nasional di bidang pendidikan mengalami perubahan kebijakan serius, karena transisi kepemimpinan di tingkat sistem dan standarisasi juga dapat berbeda dan terlebih dengan dilakukan cara merdeka belajar.
“Untuk itu, harus benar-benar dicermati dan didukung dengan regulasi yang pasti agar tidak menyulitkan di satuan pendidikan,” ucapnya.
Baca Juga :Â Â DPRD Gumas Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023
Berdasarkan hal-hal tersebut, maka Fraksi PDI Perjuangan menerima Raperda Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2023.
“Tentunya untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Namun, terdapat beberapa catatan point-point yang telah disepakati bersama antara dewan dengan pemerintah daerah untuk dapat ditindaklanjuti / dilaksanakan,” tukasnya. [Red]














Discussion about this post