Kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Safari Ramadan di Masjid Daruth Thayyibah Kota Palangka Raya, Sabtu (16/4/2022) sore.
Kegiatan ini dihadiri Forkopimda Prov. Kalteng, Kepala Dinas Dukcapil Prov. Kalteng Saiful, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kalteng Akhmad Husein, Plt. Kepala Dispora Kalteng Iswahono dan Plt. Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kalteng Rizky Badjuri, serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Safari Ramadan yang digelar kali ini merupakan Puncak Safari Ramadan yang dilaksanakan secara virtual oleh Pemprov Kalteng, dihadiri di titik di Ibu Kota Kabupaten/Kota, masing-masing titik dipimpin oleh Pejabat Pemprov Kalteng diantaranya oleh Penjabat Sekda, Sahli, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah Sesuai wilayah penugasan, yang diikuti juga dari Kota Palangka Raya terpusat di Masjid Daruth Thayyibah.
Baca juga : Pemprov Kalteng Safari Ramadan di Masjid Al Muhajirin Kota Palangka Raya
Puncak Safari Ramadan berlangsung secara Hybrid dalam rangka Mendengarkan Arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, menyongsong Hari Raya Idul Fitri 1443 H/ 2022 M.
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menyampaikan arahan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengutarakan, memasuki minggu ke 3 (tiga) di bulan Suci Ramadhan, Ia mengajak seluruh masyarakat Kalteng terus menerus meningkatkan kualitas diri dan amal ibadah disisa waktu yang ada, dengan penuh khidmat dan khusyu sesuai dengan ketentuan ajaran agama, guna mencapai titik derajat ketaqwaan tertinggi disisi Allah SWT.
“Marilah kita pupuk dan pertahankan rasa kebersamaan, kekeluargaan, dan solidaritas, dalam kehidupan bertoleransi yang tinggi antar sesama maupun antar umat beragama di Kalimantan Tengah, karena kita menyadari bahwa bangsa kita adalah bangsa yang majemuk, yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, entnis, bahasa, dan budaya”, tutur H. Edy Pratowo dari Masjid Agung Al Mukaram Amanah Kota Kuala Kapuas Kabupaten Kapuas.
Wakil Gubernur mengatakan bahwa Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah telah menetapkan aturan mudik yang mulai berlaku pada tanggal 2 April 2022, tentang ketentuan pelaku perjalanan dalam negeri dalam masa Pandemi Covid-19.
“Saya meminta dan menghimbau agar kita bersama-sama untuk dapat bertanggung jawab atas pelaksanaannya”, tegas Wagub.
Baca juga : Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pengprov PBSI Kalteng Masa Bakti 2020-2024
Ia menambahkan, terkait cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 29 April sampai dengan 9 Mei 2022, cuti tersebut dapat dimanfaatkan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga dan handai taulan.
Pada kesempatan tersebut, Wagub juga Saya mengimbau agar tetap melaksanakan Protokol Kesehatan yang ketat dan melakukan vaksinasi lengkap sesuai dengan anjuran Pemerintah.
“Perlu Saya tegaskan pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir”, tutupnya.[Red]
Discussion about this post