kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota DPRD Kalteng, Fajar Hariadi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah agar dapat segera mengevaluasi konflik yang terjadi antara masyarakat dan PT Indo Muro Kencana (IMK) di Kabupaten Murung Raya.
Politisi PKB Kalteng ini menyampaikan, evaluasi yang dimaksud tersebut merupakan langkah untuk memitigasi agar kedepannya kejadian serupa tidak terulang kembali.
Evaluasi tersebut menurutnya harus dapat menjadi pembelajaran agar eksekutif dapat menjadi penengah untuk meminimalisasi konflik antar masyarakat dan perusahaan lainnya di Kalteng.
Baca Juga : Â DPRD Bartim Gelar Paripurna Hasil Evaluasi Raperda CSR
“Kami dari Komisi II mendorong agar Pemprov melalui Dinas ESDM bisa melakukan evaluasi atas konflik tersebut. Supaya bisa ditemukannya solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang terjadi antara masyarakat dan PT IMK,” kata Fajar, Selasa (8/11).
Pihaknya menilai, perseteruan antara masyarakat dan PT IMK tersebut sebagai pemegang konsesi sudah pernah terjadi yakni pada tahun 2013 silam. Di mana perseteruan itu menyebabkan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan emas tersebut tidak bisa beroperasi.
Baca Juga : Â DPRD Mura Harapkan Stok Vaksin Covid-19 Jangan Sampai Kosong
Selain itu, ia juga meminta kepada masyarakat setempat untuk dapat bersabar serta mentaati aturan hukum yang berlaku, agar situasi dan kondisi menjadi semakin kondusif dan konflik sosial yang terjadi tersebut tidak semakin melebar.
“Kami harap masyarakat tidak terus terpancing, tetap bersabar serta tetap menaati aturan yang berlaku, supaya konflik tidak semakin melebar. Saya yakin, Pemprov tidak akan tinggal diam dan akan mencari solusi atas permasalahan tersebut,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post