Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng mewakili Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran memimpin Focus Group Discussion (FGD) Pembinaan dan Pengawasan Organisasi Masyarakat (Ormas) Tahun 2024, bertempat di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Selasa (5/3).
Sugianto Sabran dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kaban Kesbangpol Katma F. Dirun menyampaikan, atas nama Pemprov Kalteng mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini.
Baca Juga : Sebanyak 24 Bintara Remaja Polri Ikuti Pembinaan dan Tradisi
Pihaknya mengharapkan forum tersebut dapat menjadi salah satu upaya untuk menyelaraskan sinergitas Tim Terpadu Pengawasan Ormas Provinsi Kalteng dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten maupun kota terhadap aktivitas Ormas di daerah.
Kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat menurut pihaknya merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia, dan Ormas sebagai mitra pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat merupakan salah satu wadah dalam menjalankan kebebasan tersebut.
Baca Juga : Sebanyak 24 Bintara Remaja Polri Ikuti Pembinaan dan Tradisi
“Melalui peran dan aktivitasnya yang strategis Ormas dapat menjadi sinergi dan kerjasama yang baik, guna membantu pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang efektif dan efisien dalam menyikapi berbagai permasalahan sosial kemasyarakatan, mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa,” terangnya.
Kegiatan ini, ditambahkannya, juga diharapkan sebagai upaya menciptakan tertib administrasi dan koordinasi dalam pengelolaan data Ormas, baik pendaftaran dan pelaporan aktivitas Ormas di daerah, yang merupakan pintu gerbang bagi legalitas dan pengakuan pemerintah terhadap keberadaan Ormas itu sendiri.
“Pada akhirnya menjamin eksistensi Ormas tersebut sebagaimana amanat kebebasan berserikat dan berkumpul dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945” tuturnya.
Sementara itu, Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Ormas, Kesbangpol Nova Vera Lina dalam laporannya menjelaskan tujuan pelaksanaan FGD ini yakni untuk menjaga stabilitas sosial, politik, hukum, keamanan dan ketertiban umum, untuk menyukseskan Pilkada Tahun 2024.
Baca Juga : Pembinaan MMA di Bartim, Diharapkan Akan Makin Maju ke Depan Lewat Dukungan Anggaran
Selain itu, pihaknya menekankan, berdasarkan rekapitulasi data Ormas se Kalteng sampai dengan Desember 2023, berjumlah 1.054 Ormas. Dengan memperhatikan pertumbuhan jumlah Ormas yang sangat besar tersebut, serta semakin tingginya intensitas kegiatan Ormas di ruang publik.
“Maka untuk menyikapi hal tersebut diperlukan sinergitas dan koordinasi terpadu dalam pembinaan dan pengawasan Ormas di daerah, khususnya menjelang Pilkada serentak tahun 2024,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post