kaltengtoday.com – Palangka Raya – Memperhatikan kondisi Cagar Budaya berupa Huma Betang atau rumah adat Kalimantan Tengah (Kalteng) yang saat ini cukup banyak yang memprihatinkan menurut Anggota DPRD Kalteng, Duwel Rawing mestinya dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Politisi senior PDI Perjuangan ini menilai pengelolaan pengelolaan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten maupun kota saat ini masih belum optimal.
“Perawatan dan pemeliharaan sejumlah Rumah Betang ini rata – rata memerlukan biaya yang cukup besar, agar dapat terjaga dengan baik,” katanya kepada awak media, Kamis (24/2).
Baca Juga :Â Komisi IV DPRD Kalteng Tinjau Pengerjaan Peningkatan Ruas Jalan Sampit – Samuda
Dirinya menuturkan Huma Betang merupakan cagar budaya daerah, sehingga dianggap sangat wajar apabila diambil alih oleh Pemprov Kalteng dalam hal pengelolaannya.
Lebih lanjut, mantan Bupati Kabupaten Katingan ini mengungkapkan biaya yang dikeluarkan oleh pihak Kabupaten tentu sangat terbatas dan tuntutan anggaran pengelolaan sangat besar.
Baca Juga :Â DPRD Kalteng Segera Bahas Perda Pengakuan dan Perlindungan Serta Pemberdayaan Masyarakat Adat
“Kami sangat menyarankan Huma Betang ini harus di menjadi tanggung jawab Pemprov, supaya dari segi pemeliharaan menjadi optimal,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post