Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Banjir akibat luapan Sungai Kahayan kini kian parah, dampaknya permukiman yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan, seperti di Jalan Anoi dan Jalan Mendawai, Kota Palangka Raya, terkepung banjir.
Baca juga : Pemko Siapkan Lokasi Posko Pengungsian Korban Banjir Palangka Raya
Berdasarkan kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menggelar rapat bersama seluruh SOPD dan Forkopimda serta pihak terkait lainnya, guna membahas banjir yang telah merendam sejumlah di kawasan Kota Cantik.
Dari hasil rapat tersebut, Kota Palangka Raya telah menetapkan status Tanggap Darurat Banjir.
Bahkan, BPBD Kota Palangka Raya bersama dengan sejumlah tim relawan, telah mendirikan tenda pengungsian. Posko itu dibangunan di Jalan Arut, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.
“Posko yang didirikan ini nantinya bukan hanya untuk pengungsian saja, melainkan juga digunakan sebagai sarana dapur umum dan juga pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang terdampak banjir itu sendiri,” kata Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, pada saat dikonfirmasi, Kamis (17/11/2022).
Baca juga : Banjir di Palangka Raya Berangsur Surut
Dijelaskannya, ditetapkannya status tanggap darurat banjir tersebut, akan berlangsung 14 hari kedepan sesuai dengan kesepakatan dari seluruh SOPD dan Forkopimda serta pihak terkait lainnya.
“Bagi warga yang bermukim di daerah rendah dan di kawasan bantaran sungai agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya penambahan ketinggian air,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post