kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita menyambut baik adanya upaya pemerintah dalam memberlakukan penyesuaian harga eceran tertinggi minyak goreng (HET) menjadi Rp 11.500 per 1 Februari 2022.
Hal tersebut dinilai dapat membantu para pedagang kecil dan pelaku UMKM untuk tetap bisa menjalankan aktivitas usahanya.
“Kami mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah menurunkan lagi harga eceran minyak goreng. Tentu ini sangat menggembirakan masyarakat,” katanya, Kamis (3/2/2022).
Dijelaskannya, untuk itu perlu adanya langkah strategis dari pemerintah kota (Pemko) dalam menerapkan HET minyak goreng di pasaran. Salah satunya, dengan melakukan operasi pasar.
Baca Juga : Pemko Palangka Raya Akan Perbaiki Jembatan di Kelurahan Petuk Katimpun
“Alangkah baiknya bila Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Perdagangan harus turun kelapangan melakukan tugas dan fungsinya. Salah satunya melakukan operasi pasar minyak goreng,” ucapnya.
Adanya operasi pasar tersebut, lanjut Politikus Partai Perindo ini mengatakan, guna memonitoring dan sekaligus sosialisasi kepada para pedagang, pengecer dan pelaku usaha untuk menerapkan aturan satu harga HET minyak goreng.
Baca Juga : Anggota DPRD Palangka Raya Minta Pelaku Usaha Tingkatkan Inovasi
“Terpenting diperhatikan adalah pemerintah harus memastikan stok minyak goreng di wilayah Kalteng, khususnya di Kota Palangka Raya dalam kondisi aman. Dengan begitu masyarakat juga tenang,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post