kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kota Palangka Raya secara geografis sejatinya cukup aman dari ancaman bencana alam. Namun di tahun 2021, telah terjadi dua kali bencana banjir.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto menilai, hal tersebut masih dapat dimaklumi. Pasalnya, seiring dengan peningkatan pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi, maka sejumlah kawasan dalam kota yang sebenarnya tidak diperuntukan bagi kawasan pemukiman, tetapi telah diokupasi untuk dijadikan permukiman. Salah satunya seperti yang terjadi di area bantaran sungai yang rawan banjir.
“Orientasi pembangunan di kota Palangka Raya sudah waktunya berkelanjutan dan bisa direncanakan lebih jauh kedepan. Terutama terkait masalah banjir,” katanya, Jum’at (10/12/2021).
Dijelaskannya, penanganan permukiman dengan konsep waterfront settlement dan perbaikan infrastruktur pendukung serta penataan saluran drainase, diharapkan menjadi salah satu fokus pemerintah agar bencana banjir tidak terjadi lagi di Kota Cantik.
“Apalagi sistem tata bangunan dan sirkulasi kita yang masih tidak teratur, tanggul sungai yang tidak memadai atau sudah menyatu dengan bangunan hingga terjadi alih fungsi lahan aman di sungai. Perlu adanya penanganan yang lebih lanjut,” ucapnya.
Baca Juga : DPRD Palangka Raya Minta Syarat PCR Bagi Penumpang Pesawat Ditinjau Ulang
Untuk itu, lanjut Politikus Partai PDI Perjuangan ini mengatakan, orientasi pembangunan diharapkan tidak hanya difokuskan pada kawasan yang terdampak banjir saja, namun juga pada kawasan tengah kota yang berpenduduk padat.
Baca Juga : DPRD Palangka Raya Minta Kelurahan Zona Merah Tekan Sebaran Covid-19
“Penanganan bencana banjir harus ada solusi secara komprehensif dari seluruh pihak.Termasuk kaitannya pada pembangunan yang disertai pencegahan dan penanganan secara menyeluruh dari hulu ke hilir,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post