Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Disperindagkop dan (UKM) Kabupaten Pulang Pisau berkolaborasi dengan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) setempat melaksanan kegiatan pengawasan bersama pasar pangan aman berbasis komunitas serta keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan (PSAT) di Pasar Handep Hapakat Pulang Pisau, Senin (18/12/2023).
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Pulang Pisau Elieser Jaya melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Rianti Miasi menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan bersama pasar pangan aman berbasis komunitas serta keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan (PSAT) di Pasar Handep Hapakat Pulang Pisau.
Baca Juga : Â Pasar Tradisional Dermaga Kuala Kurun Resmi Dibuka Bupati Gumas
Yakni kata Rianti, makanan yang berbahan pewarna, ikan segar dan ikan awetan, daging ayam dan bahan makanan olahan seperti pentol, sosis, dan berbagai bahan makan siap saji dengan tujuan bebas dari bahan berbahaya seperti borax, formalin, rhodamin-B dan metanil yellow sehingga masyarakat memiliki rasa aman berbelanja di Pasar Handep Hapakat.
” Karena bahan makanan olahan dan siap sajinya sudah dilakukan pengujian secara berkala oleh pemerintah daerah sehingga masyarakat memiliki rasa aman saat berbelanja di Pasar Handep Hapakat Pulang Pisau, ” kata Rianti Miasi
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan pengawasan bersama pasar pangan aman berbasis komunitas serta keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan (PSAT) di Pasar Handep Hapakat Pulang Pisau merupakan kolaborasi dan sinergi antara Disperidagkop dan UMK Kabupaten Pulang Pisau dengan Dinas Ketahanan Pangan.
” Setelah kegiatan ini, kami juga akan merencanakan kegiatan uji sample di Pasar Kamis Pulang Pisau untuk memastikan bahwa makanan yang dijual di Pasar Kamis betul-betul aman dan tidak mengandung bahan berbahaya, ” pungkasnya
Baca Juga : Â Wagub Kalteng Buka Pasar Penyeimbang untuk Meringankan Beban Masyarakat dan Menanggulangi Inflasi
Terpisah Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Pulang Pisau Halidi melalui Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan, Rusmiatie menyampaikan bahwa keamanan pangan segar asal tumbuhan (PSAT) adalah kondisi dan upaya yang perlu dilakukan untuk mencegah PSAT dari kemungkinan cemaran biologis kimia dan benda lain yang dapat menggangu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman dikonsumsi sesuai Permentan RI Nomor 53/Permentan/KR.040/12/2012.
Dilanjutkan Rusmiatie bahwa pengambilan sampel sayur-sayuran dan buah-buahan tujuannya adalah untuk mengarahkan masyarakat sadar untuk dapat mengkonsumsi pangan bermutu dan terjamin. Selanjutnya sampel PSAT tersebut akan dikaji dengan rapid teskit (pestisida dan formalin) untuk mengetahui apakah sampel tersebut terindikasi mengandung residu pestisida ataupun formalin.
” Kita harapkan kegiatan keamanan PSAT ini mendapatkan dukungan dari semua pihak sehingga kegiatan ini dapat dilakukan secara berkala baik untuk menjelang hari raya keagamaan maupun kondisi-kondisi tertentu yang diperlukan, ” pungkasnya[Red]
Discussion about this post