kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau menetapkan status siaga darurat bencana banjir Kecamatan Kahayan Tengah, Banama Tingang dan Jabiren Raya.
Hal itu berdasarkan analisa dari data Badan meteorologi klimatologi dan Geofisika Kalimantan Tengah bulan November hingga Desember 2022. Dimana curah hujan berpotensi mengalami kenaikan dari rendah hingga sangat tinggi.
Berdasarkan hasil kaji cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau dibeberapa desa di kecamatan Kahayan Tengah, Jabiren Raya dan Banama Tingang telah terjadi peningkatan debit air yang menyebabkan terjadinya banjir luapan yang merendam beberapa desa di kecamatan tersebut.
Baca Juga : Â BPBD Sebut Banjir di Palangka Raya Kiriman Kabupaten Tetangga
Kepada Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau Osa Maliki membenarkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau telah menetapkan status siaga darurat bencana banjir di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Kahayan Tengah, Jabiren Raya dan Banama Tingang terhitung tanggal sejak tanggal 21 hingga 27 November 2022 atau selama 7 hari kedepan.
Dimana Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menunjuk Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta sebagai Incident Commander (IC) status siaga darurat bencana banjir di wilayah kabupaten Pulang Pisau tahun 2022.
Baca Juga : Â Akses jalan Terendam Banjir, Ratusan Santri Dijemput BPBD
” Jadi, sejak tanggal 21 November telah diaktifkan Pos Komando Siaga Darurat Banjir di Kabupaten Pulang Pisau dan pembentukan Pos Lapangan (Poslap) di Kecamatan Kahayan Tengah dan Jabiren Raya, guna melayani dan membantu masyarakat terdampak banjir di wilayah tersebut, ” kata Osa Maliki, Rabu (23/11/2022).[Red]
Discussion about this post